IMG_20240417_193432_327.jpg

BMH dan MTT Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Paket Berkah Fitrah bagi Masyarakat Mualaf di Desa Wangurer, Sulawesi Utara

Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Lembaga Amil Zakat Nasional (BMH) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan MTT Regional Sulawesi melaksanakan program penyaluran bantuan paket Berkah Fitrah di Desa Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sebanyak 20 paket bantuan disalurkan kepada masyarakat mualaf setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BMH Sulut dalam berpartisipasi aktif dalam penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat mualaf.

Abdul Wahid Mokodompit, S.Pd.I, selaku Kepala BMH Perwakilan Sulut, menyatakan rasa syukur atas dukungan dari MTT Regional Sulawesi dalam kegiatan ini. “Alhamdulillah program ini berjalan dengan baik, membahagiakan saudara kita jelang Lebaran tahun ini,” ungkapnya belum lama ini.

Salah satu penerima manfaat, Bapak Sulaiman Kayhe (49 tahun), menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diterima. Ini menggambarkan betapa berharganya bantuan tersebut bagi masyarakat mualaf yang seringkali dihadapkan pada tantangan ekonomi.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Desa Wangurer berdasarkan pada kebutuhan masyarakat mualaf di wilayah tersebut.

BMH Sulut dan MTT Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Keduanya berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak agar program-program serupa dapat terus dilaksanakan untuk membantu lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya kolaborasi antara BMH Sulut dan MTT Regional Sulawesi, diharapkan bantuan seperti ini dapat terus membawa manfaat bagi masyarakat mualaf dan menjadi salah satu langkah konkrit dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di wilayah Sulawesi Utara.*/Herim

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.