Visitasi Kemenag di BMH Sulsel, Penguatan Legalitas untuk Layanan Zakat yang Lebih Profesional

April 2, 2026

Aktivitas di kantor Laznas BMH Sulawesi Selatan tampak lebih intens pada Rabu, 1 April 2026. Sejumlah dokumen ditata rapi, tim manajemen bersiap, dan suasana kerja berjalan dengan penuh keseriusan. Hari itu, BMH Sulsel menerima kunjungan visitasi dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari proses perpanjangan izin operasional.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda administratif. Ia menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa lembaga pengelola zakat tetap berjalan sesuai standar, baik dari sisi tata kelola, program, maupun akuntabilitas.

Kepala BMH Sulawesi Selatan, Kadir, bersama jajaran manajemen turut mendampingi langsung proses visitasi. Tim dari Kementerian Agama yang dipimpin oleh Dr. H. Muhammad Nur melakukan peninjauan menyeluruh, termasuk verifikasi dokumen dan evaluasi aspek kelembagaan.

Dalam keterangannya, pihak Kementerian Agama menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan BMH.

“Alhamdulillah, dari berkas yang diminta untuk perpanjangan izin operasional, Laznas BMH sudah cukup baik. Semoga hasilnya juga baik,” ungkapnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pengelolaan lembaga zakat tidak hanya dinilai dari aktivitas lapangan, tetapi juga dari kekuatan sistem dan kelengkapan administrasi. Legalitas yang terjaga menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik.

Selain itu, BMH Sulawesi Selatan juga diharapkan terus aktif dalam program kolaboratif bersama Kementerian Agama, termasuk melalui program Kampung Zakat. Program ini menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang terarah dan berkelanjutan.

Dalam perspektif kelembagaan, proses visitasi seperti ini memiliki makna strategis. Ia memastikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara amanah, profesional, dan sesuai regulasi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga dan bahkan meningkat.

Visitasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan internal. BMH tidak hanya dituntut untuk hadir dalam program sosial, tetapi juga mampu menjaga standar tata kelola yang baik.

Dari proses ini, terlihat bahwa pengelolaan zakat modern tidak bisa dilepaskan dari dua hal utama: dampak di lapangan dan kekuatan sistem. Keduanya harus berjalan seiring agar manfaat yang dihadirkan benar-benar berkelanjutan.*/Herim

Rekomendasi lainnya dari BMH:

Rekomendasi lainnya dari BMH:

Visitasi Kemenag di BMH Sulsel, Penguatan Legalitas untuk Layanan Zakat yang Lebih Profesional

April 2, 2026

Rekomendasi lainnya dari BMH:

Rekomendasi lainnya dari BMH:

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana zakat, infaq, sedekah, wakaf dan hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan, dan ekonomi secara nasional.

Kalibata Office Park

Jalan Raya Pasar Minggu No.21 No. Blok H RT.5, RT.1/RW.8, Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780, Indonesia.

© 2026 Baitul Maal Hidayatullah. All Rights Reserved.