Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat, Laznas BMH Maluku secara resmi melaporkan Laporan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 2024kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku.
Penyerahan laporan dilakukan pada Kamis (6/3) di ruang rapat Kantor Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku. Sekretaris Lembaga BMH Maluku, Zulkarnain, menyerahkan laporan tersebut langsung kepada Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Maluku, H. M. Yasir Rumadaul, S.Ag., M.Pd.I, serta Ketua Baznas Maluku, Ustadz Saiful Maskati.

Dalam kesempatan itu, Yasir Rumadaul menyampaikan apresiasi atas komitmen BMH dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ZIS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BMH Maluku yang telah memberikan laporan pertanggungjawaban ini. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap pengelolaan dana zakat,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana ZIS sangat penting untuk memastikan manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Dengan adanya laporan ini, koordinasi dan sinkronisasi antara BMH dan Kemenag semakin kuat dalam membangun kesejahteraan umat di Maluku.
Laporan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat di BMH Maluku dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga zakat terus terjaga. Sekaligus memastikan bahwa setiap donasi yang diberikan dapat sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.*/Herim









































































































































































































































