LAZNAS BMH Sulawesi Selatan menghadiri Closing Ceremony Pekan Ekonomi Syariah (PES) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi berbagai pihak untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, bersama lebih dari 50 lembaga dan instansi yang bergerak di bidang ekonomi syariah, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan zakat dan wakaf.
Dalam sambutannya, Rizki Ernadi Wimanda menegaskan bahwa terwujudnya ekonomi syariah secara kaffah memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku UMKM dan lembaga pengelola zakat.
“Zakat dan wakaf bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen penguatan ekonomi syariah yang mampu memperluas inklusi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain menjadi ajang silaturahmi dan penguatan jejaring, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian apresiasi kepada para pelaku UMKM binaan Bank Indonesia yang berhasil mengembangkan usahanya (scale-up) serta meraih prestasi dalam berbagai kompetisi yang diselenggarakan selama rangkaian Pekan Ekonomi Syariah.
Mewakili LAZNAS BMH Sulawesi Selatan, Ghafur selaku Staf Program Pemberdayaan mengaku memperoleh banyak inspirasi dari keberhasilan para UMKM binaan Bank Indonesia. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi referensi dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi yang selama ini dijalankan BMH.
“Kegiatan ini memberikan banyak inspirasi bagi kami di BMH tentang bagaimana mendorong para mustahik binaan agar mampu naik kelas dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Kami melihat bahwa pendampingan yang tepat dan berkelanjutan dapat menghasilkan perubahan yang nyata,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari Bayu Taufiq Possumah, Ph.D., yang membawakan tema “Mengoptimalkan Zakat dan Wakaf Produktif sebagai Instrumen Penguatan Ekonomi Umat.” Ia menjelaskan bahwa dukungan regulasi pemerintah terhadap pengelolaan zakat dan wakaf saat ini telah berkembang cukup baik. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait pengelolaan data mustahik.
“Lemahnya data mustahik menjadi salah satu kendala utama sehingga sulit mengidentifikasi kebutuhan penerima manfaat sekaligus mengukur dampak zakat yang telah disalurkan,” jelasnya.
Bagi BMH, pemaparan tersebut menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan program pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga oleh kualitas data, pendampingan, dan pengukuran dampak yang dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Laznas BMH Sulawesi Selatan berharap dapat mengadopsi berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan oleh para pelaku UMKM binaan Bank Indonesia.
Harapannya, program-program pemberdayaan yang dijalankan BMH semakin efektif dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik, memperluas manfaat zakat produktif, serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat.
“Sinergi, data yang kuat, dan pemberdayaan yang berkelanjutan menjadi kunci agar zakat tidak hanya membantu sesaat, tetapi mampu mengangkat mustahik menjadi lebih mandiri, produktif, dan berdaya,” tutup Ghafur.









































































































































































































































