pengertian zakat profesi

Pengertian Zakat Profesi dan Cara Menghitungnya

Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan solusi dalam kehidupan. Tidak sekedar urusan ruhiah, bahkan urusan sosial dan ekonomi pun ada di dalamnya. Salah satu penyokong kehidupan sosial ekonomi Islam adalah adanya zakat. Oleh karenanya, kehidupan modern ini, pengertian zakat profesi perlu dipahami oleh kaum muslim.

Meskipun tidak ditemukan pada kehidupan di zaman Rasulullah SAW, zakat satu ini dianggap perlu oleh para ulama kontemporer. Nantinya, zakat dari gaji ini dapat diambil baik pada profesi terikat maupun lepas.

Alasan mengapa zakat jenis ini tidak ditemukan pada masa Rasulullah SAW adalah karena rata-rata umat di zaman Nabi menjadi pengusaha dan petani. Oleh karenanya, dalam literasi ulama klasik, hukum yang ditemukan adalah tuntunan mengenai zakat ternak, zakat perdagangan hingga zakat pertanian.

pengertian zakat profesi
zakat profesi dalam Islam tidak terikat pada pekerja formal saja. sumber: istockphoto.com

Nah, dalam kehidupan modern ini, mata pencaharian semakin beragam. Ada diantara kaum muslimin yang berprofesi menjadi dokter, polisi, arsitek dan masih banyak lagi.

Dengan berpedoman pada pentingnya kedudukan syariat zakat, maka ulama kontemporer berupaya menggali solusi. Zakat sendiri memiliki kedudukan yang penting dalam Islam.

Allah Ta’ala sering menyandingkannya dengan shalat. Allah Ta’ala berfirman:

“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui”. (QS At-Taubah 11)

Pengertian Zakat Profesi dan Dalilnya

Sebenarnya dengan melihat sekilas, makna dari zakat ini sudah jelas. Dalam pengertian singkat, zakat profesi adalah sejumlah uang yang diambil dari penghasilan profesi tertentu. Hanya saja, kisaran besar kecilnya bisa berbeda antara profesi satu dengan yang lain.

Menurut Syeikh Yusuf Qardhawi, zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu. Baik pekerjaan itu dilakukan sendiri maupun bersama orang atau lembaga lain. Ketika mendatangkan penghasilan yang mencapai nisab, maka harus dizakati.

pengertian zakat profesi
zakat profesi ditunaikan jika penghasilan sudah mencapai nisab. sumber: istockphoto.com

Hal ini didasarkan pada kenyataan di lapangan, bahwa penghasilan yang bisa mencapai nisab tidak terbatas di dunia formal. Banyak pekerja lepas yang juga mendatangkan penghasilan besar, terutama dengan keterampilan khusus.

Dalam mengaplikasikan hukum zakat ini, tentu para ulama tidak sembarangan. Meskipun dalil secara gamblang tidak dijumpai dalam nash, namun ada sumber lain yang bisa jadi patokan. Misalnya saja, ijma’ dan qiyas yang bisa dijadikan sebagai patokan dalam mengambil hukum.

Aturan mengenai zakat profesi ini didapatkan dari penggunaan qiyas atau mengumpamakan satu hal dengan suatu permasalahan dengan yang serupa atau mirip. Contohnya, Syeikh Yusuf Qardhawi mengqiyaskan nisab zakat ini dengan zakat biji-bijian. Zakat biji-bijian sendiri dikeluarkan saat setelah panen.

Pandangan Ulama Tentang Zakat Profesi

Pelaksanaan zakat profesi sempat menjadi perdebatan di antara ulama. Pasalnya, Rasulullah SAW dan para sahabat tidak melakukannya serta tidak ditemukan dalam nash. Oleh karena itu, ada ulama yang tidak menganjurkannya dan hukum zakat profesi pun terbagi menjadi dua.

Meskipun demikian, Majelis Ulama Indonesia sendiri sepakat dengan pelaksanaan zakat ini. Melalui fatwa MUI No.3 Tahun 2003, perkumpulan ulama Indonesia ini mewajibkan semua muslim yang berpenghasilan cukup untuk menunaikan zakat profesi.

Bahkan, ketentuan yang dianjurkan MUI tidak hanya mengikat muslim yang berpenghasilan rutin. Para pekerja lepas juga dianjurkan menunaikan zakat profesi saat besaran nisab zakat harta telah tercapai. Tentu, jika Anda muslim yang ingin taat, Anda tentu harus teliti dengan penghasilan yang didapat.

Selain dari fatwa MUI di atas, Syaikh Muhammad Ghazali juga menyatakan bahwa jenis zakat ini wajib dikeluarkan. Beliau mendasarkan pendapatnya pada surat Al-Baqarah ayat 267. Selain dalil naqli, beliau juga memiliki dalil aqli dengan menyatakan bahwa jika petani saja memiliki beban berzakat maka pada profesi juga berlaku hal yang sama.

Beliau memiliki analisis yang cukup kuat. Terlebih fenomena zakat ini tidak ditemukan di masa Rasulullah SAW. Jika ada, kemungkinan besar beliau SAW akan memberi penjelasan terkait hal ini.

pengertian zakat profesi
zakat profesi, perkara kontemporer dalam hukum Islam. sumber: istockphoto.com

Dalam kitab al-Islam wa Audla’una al-Iqtishodiyyah beliau menyatakan:
“Sesungguhnya orang yang pemasukannya tidak kurang dari petani yang diwajibkan zakat, maka dirinya wajib mengeluarkan zakat. Karenanya para dokter, pengacara, pengrajin, insinyur, para pekerja profesional, karyawan dan sejenisnya wajib zakat atas mereka. Dan zakatnya harus dikeluarkan dari pendapatan yang besar”.

Selain pendapat-pendapat di atas masih banyak ulama yang juga mewajibkannya. Salah satu ulama kontemporer yang mewajibkan yaitu Syaikh Yusuf Qardhawi yang bahkan memiliki karya fenomenal bab zakat. Hal inilah yang membuat beliau disebut sebagai ulama kontemporer yang berpengaruh.

Cara Menghitung Zakat Profesi

Perbedaan pandangan di kalangan ulama bukanlah hal yang mengherankan. Hal tersebut merupakan bukti keluasan ilmu Allah Ta’ala. Perbedaan merupakan sebuah keniscayaan. Bahkan dalam perkembangan khazanah keilmuan Islam dikenal empat imam madzhab sebagai tempat orang mengambil rujukan.

Terlebih, fenomena kehidupan akan terus bermunculan hal baru. Peristiwa yang tidak ditemukan pada masa lalu bisa terjadi pada kehidupan hari ini. Fenomena zakat profesi adalah salah satu contohnya.
Anda yang ingin melaksanakan anjuran zakat profesi tentu harus mengetahui cara untuk menghitungnya.

Terkait hal ini, para ulama pun sudah memberikan penjelasan mengenai cara penghitungan zakat profesi yang tepat. Cara menghitung zakat profesi terbagi menjadi dua.

Cara yang pertama adalah menunaikan langsung dengan melakukan potongan 2,5% dari penghasilan kotor yang didapatkan. Baik dilakukan bulanan maupun tahunan. Sementara cara yang kedua adalah dengan memotong 2,5% setelah penghasilan dipotong kebutuhan pokok.

pengertian zakat profesi
penyaluran zakat profesi bisa dilakukan secara online. sumber: istockphoto.com

Dari dua cara di atas, Anda nantinya bisa memilih salah satunya yang menurut Anda paling mudah dan juga tepat. Hanya saja, apabila Anda memiliki cukup banyak tanggungan, maka lebih aman jika Anda memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu. Jangan sampai, Anda ingin melakukan ketaatan namun yang menjadi tanggungan hidup dalam kekurangan.

Berkaitan dengan zakat profesi, kami menyediakan layanan donasi online untuk membantu Anda membayarkan zakat. Tentu, dengan layanan ini, Anda bisa membayarkan zakat kapan saja dan di mana saja dengan lebih mudah. Cek profil kami untuk mengetahui program yang kami miliki.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.