Kepedulian sosial merupakan satu pilar tegaknya kehidupan masyarakat yang sejahtera. Di tengah berbagai sistem dan hal lain yang ditawarkan dunia modern, Islam telah memiliki sistem yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan, salah satunya zakat. Dengan aturan yang jelas, zakat mampu mengatasi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
Sudah menjadi ketetapan Allah Ta’ala bahwa di dunia ada yang miskin dan kaya. Hal itu bukan alasan untuk saling bermusuhan, namun masing-masing merupakan bentuk ujian. Sebagai ujian, perbedaan tersebut sama-sama berpotensi mengantar pada maksiat maupun taat.
Untuk menjadi hamba yang taat, seorang muslim yang diberi kelebihan harta berkewajiban membayar zakat. Jika tidak melakukannya, selain terancam mendapat murka Allah Ta’ala juga akan meruntuhkan satu pilar sosial dalam bermasyarakat.
Pentingnya Zakat di Kehidupan Sosial
Syariat zakat memiliki kedudukan penting, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam Agama Islam. Alangkah baiknya saat seorang muslim yang mengaku beriman, syariat zakat ditunaikannya sebagaimana dirinya menunaikan ibadah shalat.
Dengan membayar zakat akan banyak manfaat yang diterima masyarakat. Terlebih saat negeri-negeri muslim seperti Indonesia menjadikan syariat ini menjadi amalan utama. Bisa jadi zakat akan menjadi solusi bagi kemiskinan di Indonesia maupun negara lain.
Jika dilihat lebih teliti, kedudukan zakat bahkan bersandingan dengan syariat shalat. Hal itu dapat diketahui dari banyak firman Allah Ta’ala, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 110 yang artinya,
“Dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sungguh Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Selain itu untuk menegakkan aspek kepedulian sosial dalam Agama Islam ini, sahabat Nabi Saw yang mulia pun melakukan perjuangan besar. Perjuangan tersebut dilakukan setelah sepeninggalan Rasulullah Saw.
Sebagai pemimpin pemerintahan Islam, Abu Bakar Ash-Shiddiq melakukan langkah cemerlang dalam menangani para pembangkang. Orang-orang menganggap bahwa zakat merupakan upeti pada Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian setelah beliau wafat kewajiban berzakat juga hilang menurut pandangan mereka.
Berbeda sikap dengan para penasehatnya, sahabat sekaligus mertua Nabi Saw tersebut mengambil sikap untuk memerangi orang yang tak mau berzakat. Dan hasilnya syariat zakat pun bisa tegak kembali sebagaimana tegaknya syariat shalat.
Firman Allah Ta’ala dan sikap khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq tersebut dapat dijadikan pedoman, bahwa syarat zakat begitu penting. Dapat disimpulkan bahwa zakat adalah mekanisme Agama Islam yang memiliki kepedulian sosial tinggi, yang tak ditemukan di agama maupun aturan lain.
Anjuran Bagi Muslim untuk Berzakat
Berdasarkan pentingnya kedudukan syariat zakat di atas, seorang muslim dianjurkan untuk mengeluarkan zakat. Bahkan bagi yang memiliki kelebihan harta menunaikan syariat ini menjadi wajib.
Untuk zakat fitrah, statusnya wajib bagi semua muslim yang merdeka. Berbeda dengan zakat mal. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya,
“Tunaikanlah zakat fitrah sebelum kamu keluar untuk menunaikan shalat hari raya, maka wajib bagi setiap orang merdeka mengeluarkan dua mud gandum dan daqiq (tepung yang terbuat dari gandum).” (HR Abu Dawud)
Terkait hadits ini, apa yang dilakukan sahabat Ali dan istrinya menjadi cerminan bagi generasi penerus. Sebagai sebuah ketetapan, mereka menunaikannya dengan upaya yang maksimal.Bahkan suatu ketika Rasulullah Saw sampai menangis melihat menantunya tersebut. Pasalnya mereka tetap membayar zakat fitrah meskipun harus memakan bubur di hari raya karena hanya itu yang dimiliki.
Dengan demikian fenomena semacam ini dapat ditanggulangi dengan zakat mal. Seseorang yang mencintai saudaranya sesama muslim, tentu tidak ingin melihat saudaranya menderita. Dengan mekanisme zakat mal, kesejahteraan akan merata.
Berkaitan dengan zakat mal, Rasulullah Saw telah memberi penjelasan sebagai bentuk perintah. Suatu ketika beliau Saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Imam At-Thabrani yang artinya,
“Jagalah harta benda kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah dan siapkan doa untuk musibah.”
Harta Bisa Menjadi Sumber Fitnah
Harta merupakan sumber kejahatan. Manusia dapat saling bermusuhan karena harta. Dengan mengeluarkan sebagai zakat, keburukan hal tersebut dapat ditanggulangi.
Dalam banyak ayat Al Quran, Allah Ta’ala berfirman bahwa harta bisa menjadi fitnah. Salah satu di antaranya ada dalam surat Al-Anfal ayat 28 yang artinya,
“Dan ketahuilah hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai fitnah dan sesungguhnya di sisi Allah terdapat pahala yang besar.”
Dengan menunaikan zakat selain bisa menjadi benteng dari kejahatan, juga sebagai satu kepedulian sosial dalam Islam. Seorang muslim dilarang keras hidup soliter, egois dan tak peduli kepada sesamanya.
Suatu ketika Rasulullah Saw memberikan penjelasan dalam hal ini. Bahkan dalam sabda beliau orang yang tak peduli dengan saudaranya dicap sebagai orang tak beriman.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani, Rasulullah Saw bersabda yang artinya,
“Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal dia mengetahuinya.”
Tidak sekedar dapat difungsikan untuk memberi makanan, harta zakat bahkan bisa difungsikan lebih luas. Dengan memiliki pos yang jelas, harta zakat bisa dialokasi kepada delapan asnaf, termasuk bagi fakir miskin yang anak-anaknya masih mengenyam pendidikan di pelosok negeri.
Salurkan Zakat Anda Bersama BMH
Saat ini Baitul Maal Hidayatullah (BMH) masih menjembatani kaum muslim yang ingin berzakat dengan menyediakan layanan bayar zakat online. Layanan ini tentu akan memudahkan setiap muslim untuk menyalurkan zakat mereka tanpa adanya batasan waktu dan tempat.
Tentu saja, BMH senantiasa konsisten untuk memberikan pelayanan yang profesional dan tepat sasaran. Setiap zakat yang diterima akan dikelola dan disalurkan kepada mereka yang memerlukan sehingga target masyarakat dengan kesejahteraan lebih baik bisa tercapai.
Semoga para donatur yang telah mempercayakan zakat dan sedekah pada Kami diberi pahala dari sisi Allah Ta’ala. Dan kehidupannya terus diberikan keberkahan dan kemudahan. Aamiin.