Waktu bayar fidyah, Sumber: dakwahmanhajsalaf.com

Waktu Bayar Fidyah Paling Tepat, Kapan Itu?

Selain menjadi pedoman kehidupan, Islam juga memberi solusi dari setiap permasalahan. Hal itu tampak dari adanya alternatif disetiap kesulitan hamba saat menjalankan kewajiban. Waktu bayar fidyah menjadi satu permasalahan yang terdapat solusi di dalamnya.

Membayar fidyah wajib bagi orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Tetapi keharusan menggunakan harta dalam pelaksanaan amalan ini, terkadang memberatkan bagi seorang muslim. Padahal untuk mendapatkan keutamaan, ada baiknya fidyah dibayarkan tepat waktu.

Nah kapankah waktu yang tepat untuk bayar fidyah? Bagaimana solusinya jika tak mampu membayarnya tepat waktu? Simak ulasan berikut dan dapatkan informasinya!

Kewajiban Bayar Fidyah

Penjelasan mengenai fidyah dalam Al-Quran, Sumber: sadra.ac.id
Penjelasan mengenai fidyah dalam Al-Quran, Sumber: sadra.ac.id

Kewajiban membayar fidyah dijelaskan Allah dalam kitab suci Al-Quran. Allah menjelaskannya sebagai keringanan jika seorang muslim tak mampu berpuasa di bulan Ramadhan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya,

“(Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati menjalankan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Dalam ayat tersebut ditegaskan melaksanakan puasa lebih baik daripada seorang muslim menggantinya dengan fidyah. Tetapi Allah mentakdirkan keadaan setiap manusia berbeda. Saat seorang muslim tahu dirinya tak mampu berpuasa karena sebab tertentu, maka boleh mengganti dengan fidyah.

Dengan demikian fidyah sebenarnya merupakan pilihan terakhir. Saat seseorang benar-benar sudah merasa berat menahan lapar dahaga, baru dirinya boleh mengganti puasa dengan fidyah.

Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik. Saat dirinya telah mencapai usia lanjut, beliau mengganti puasa dengan fidyah. Beliau menjadikan fidyah sebagai  amalan bulan Ramadhan. Beliau biasa membayarkannya di akhir bulan itu untuk mendapat keutamaan.

Waktu Bayar Fidyah Paling Tepat

Waktu bayar fidyah paling tepat, Sumber: suara.com
Waktu bayar fidyah paling tepat, Sumber: suara.com

Dengan status hukumnya di atas, sebaiknya seorang muslim membayar fidyah tepat waktu untuk mendapat keutamaan. Dan waktu paling tepat dalam pembayaran fidyah adalah sebelum bulan Ramadhan selesai dengan rincian sebagai berikut:

1. Di Hari yang Sama

Fidyah merupakan pengganti puasa Ramadhan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin sesuai hari yang ditinggalkan. Dengan demikian seseorang bisa membayar fidyah pada hari itu juga saat dirinya tidak berpuasa.

Misalkan seseorang meninggalkan puasa karena keadaan sakit menahun yang dialaminya. Dia bisa memberi makanan matang atau bahan makanan pokok pada seorang miskin di hari itu juga. Maka aktivitas pembayaran fidyah dapat dilakukan setiap hari selama bulan puasa. Baik diberikan pada orang yang sama maupun berganti-ganti.

Aktivitas semacam ini akan memberikan padanya keutamaan karena membayar fidyah pada waktu yang tepat. Meskipun diberikan bergantian bentuk fidyahnya setiap hari. Baik masakan matang maupun bahan makanan pokok. Maupun dengan bentuk yang sama.

2. Akhir Bulan Ramadhan

Selanjutnya waktu yang bisa dipilih dalam pembayaran fidyah adalah di hari terakhir bulan Ramadhan. Jika menggunakan waktu ini, maka yang bersangkutan harus mengkalkulasi dari hari yang ditinggalkan dengan berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan.

Sebagaimana yang telah disinggung di atas, pilihan yang kedua ini dahulu pernah dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik. Saat di akhir bulan Ramadhan, beliau membayar fidyah dengan mengundang orang miskin ke rumahnya. Beliau membayar fidyah dengan makanan siap santap.

Itulah kedua waktu yang tepat untuk membayar fidyah. Namun jika seorang muslim tak mampu membayarnya tepat waktu, Agama Islam telah menyiapkan keringanan sebagai solusi. Sebagaimana qadha zakat fitrah, dalam pembayaran fidyah pun juga diperbolehkan melakukan qadha.

Oleh karenanya, Islam tidak secara tegas membatasi waktu bayar fidyah. Artinya, seorang muslim yang hendak membayarkannya bisa membayar fidyah di waktu yang lain meskipun bulan Ramadhan sudah berlalu beberapa waktu sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.

Hanya saja, memang, pembayaran fidyah akan lebih afdhal jika dibayarkan dengan segera. Hal ini dikarenakan puasa yang belum tertunaikan memiliki status sebagai sebuah hutang.

Solusi Kesulitan Bayar Fidyah

Kondisi ketika tidak bisa membayar fidyah, Sumber: businesselitesafrica.com
Kondisi ketika tidak bisa membayar fidyah, Sumber: businesselitesafrica.com

Saat seseorang tidak bisa membayar fidyah pada waktu yang tepat, Agama Islam memberikan solusi sebagai berikut:

1. Melakukan Qadha

Orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dan belum membayar fidyah, maka statusnya bagaikan orang yang berhutang. Dengan demikian sebaiknya yang bersangkutan tetap berusaha untuk membayarnya.

Tetapi tidak dipungkiri bahwa terkadang seseorang memiliki keadaan yang membuatnya berat bayar fidyah. Jika dalam perhitungannya akan bisa membayar fidyah sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya, maka tidak mengapa dirinya melakukan qadha terhadap fidyahnya.

Hal ini berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 184 di atas. Dalam penjelasan ayat tersebut tidak disebutkan secara rinci kapan batasan waktu bayar fidyah. Maka para ulama berpendapat tidak mengapa melakukan qadha pada fidyah jika memang memiliki hambatan yang dapat dimaklumi oleh syariat.

2. Hilang Kewajiban

Jika ternyata keadaannya tidak memungkinkan, maka kewajiban bayar fidyah hilang darinya. Secara logika, orang yang kesulitan membayar fidyah jika tidak karena halangan jelas berarti dalam kondisi miskin. Pasalnya membayar fidyah memerlukan harta yang seringkali sulit bagi orang miskin.

Jika memang yang berkewajiban membayar fidyah adalah orang miskin, dirinya bukan hanya bebas dari kewajiban fidyah. Bahkan dirinya berhak untuk diberikan fidyah. Hal ini didasari fungsi dari fidyah mirip dengan zakat fitrah, yaitu untuk memberi makan orang miskin.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu beliau berkata yang artinya,

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan sia-sia serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin”. (HR Abu Dawud)

Demikianlah Islam yang memberi solusi dalam setiap permasalahan. Maka, setiap orang sejatinya berkesempatan untuk hidup tenang dan mengupayakan ketaatan. Hakikatnya, tidak ada orang beriman yang tak ingin mendapatkan pahala, termasuk dalam pembayaran fidyah sebagai pengganti puasa Ramadhan.

Bayar Fidyah Lebih Mudah

Selain Agama Islam yang memberi solusi dalam setiap permasalahan, hari ini solusi pun semakin mudah ditemukan. Hal itu selain karena kesadaran untuk berlomba dalam kebaikan, juga karena dukungan kemajuan teknologi.

Maka jika ada dari umat Islam yang kesulitan dalam pembayaran fidyah, bisa mengakses layanan yang disediakan oleh Lembaga zakat dan sosial keagamaan. Lembaga seperti Baitul Maal Hidayatullah selain melayani bayar zakat online, juga melayani keperluan lain. Mulai dari konsultasi hingga pembayaran fidyah.

Bahkan jika ada yang terpaksa melakukan qadha pada fidyahnya, Kami siap membantu kapanpun dibutuhkan. Bantuan bisa dari perhitungan hingga penyaluran, sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kemudahan dalam urusan setiap insan beriman. Serta menerima setiap amalan yang dilakukan dan memberi pahala yang tiada terkira.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.