Penyaluran zakat mal untuk delapan golongan, sumber : pixabay.com

Penyaluran Zakat Mal, Begini Urutan Penerimanya!

Ketepatan sasaran adalah target utama dalam penyaluran zakat mal. Dengan demikian perlu data konkret terkait tujuan penerima. Saat distribusi diberikan tepat pada yang berhak, selain membuat muzakki lega juga lebih dekat dalam menjalankan syariat Islam. Karena sebagai agama yang sempurna, Islam telah memberikan panduan tentang siapa yang berhak menerimanya.

Selain adanya zakat fitrah yang wajib atas semua kaum muslim, juga ada zakat mal yang juga wajib. Namun yang menjadi perbedaan adalah zakat mal menjadi wajib hanya bagi musim yang telah memiliki harta pada batasan tertentu. Sedangkan muslim lain bisa jadi masuk dalam golongan penerima.

Kedudukan zakat sendiri dalam agama Islam begitu penting. Selain masuk dalam rukun islam, Allah Ta’ala sering menyandingkannya dengan syariat sholat. Allah Ta’ala berfirman :

Dan laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (TQS Al-Baqarah 110)

Penyaluran zakat mal telah ditetapkan syariat, sumber : pixabay.com
Ada nisab dan perhitungan dalam syariat zakat mal, sumber : pixabay.com

Selain itu sahabat Nabi SAW pun juga merespon syariat ini dengan baik dan tegas. Ketika ada orang-orang yang mulai membangkang dengan tidak mau membayar zakat, Abu Bakar Ash-Shidiq pun memerangi mereka. Dengan demikian syariat ini begitu mulia dalam agama Islam. Sehingga sebaiknya seseorang yang hartanya telah mencapai nisab zakat segera menunaikannya.

Urutan Penyaluran Zakat Mal

Untuk mendapatkan keutamaan dalam mengeluarkan zakat, sebaiknya dilakukan sesuai syariat. Dengan demikian penyaluran zakat mal sesuai sunnah harus mengikuti pedoman yang ada. Jika ada dalam Al-Quran tentu mengikutinya adalah keharusan.

Dalam konteks penerima zakat, Allah Ta’ala telah memberikan penjelasannya dalam Al-Quran. Dengan demikian urutan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan. Allah Ta’ala berfirman :

Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang fakir, orang miskin, amil zakat, muallaf (orang yang dilunakkan hatinya, untuk membebaskan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk (perjuangan) di jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan sebagai sebuah kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui Maha Bijaksana”. (TQS : AT-Taubah 60)

Dari ayat diatas dapat dipahami bahwa penerima zakat mal terbagi menjadi delapan golongan. Ada golongan yang munculnya kadang-kadang dan ada juga yang senantiasa bisa ditemukan keberadaanya. Dan di negara Indonesia sendiri kasus kemiskinan masih sangat sering dijumpai sehingga perlu didistribusikan sembako. Dengan demikian penyaluran harta zakat mal masih sangat dibutuhkan.

Penyaluran zakat mal untuk delapan golongan, sumber : pixabay.com
Mengikuti aturan Allah penyaluran lebih sesuai sasaran, sumber : pixabay.com

Mengeluarkan harta untuk zakat mal memiliki tempat tersendiri di sisi Allah Ta’ala. Jika menegakkan sholat sama halnya dengan menegakkan agama, maka menegakkan syariat zakat akan menegakkan kehidupan. Karena nyatanya sebagian harta yang dimiliki adalah hak mereka yang sudah semestinya ditunaikan. Allah Ta’ala berfirman :

Tetapi orang-orang yang ilmunya mendalam di antara mereka dan orang-orang yang beriman, mereka beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadamu (Muhammad). Dan kepada kitab-kitab yang diturunkan sebelum mu. Begitu pula mereka yang melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan beriman kepada Allah dan hari kemudian. Kepada mereka akan kami berikan pahala yang besar”. (TQS An-Nisa 162)

Allah Ta’ala telah menyiapkan pahala yang besar bagi para muzakki. Dengan demikian kabar gembira tersebut sudah selayaknya disambut dengan penuh suka cita. Karena pada dasarnya harta yang dikeluarkan untuk zakat merupakan amalan tabungan akhirat. Dimana yang dikeluarkan pada hakikatnya akan kembali.

Bolehkah Penyaluran Zakat Mal Mandiri?

Setelah mengetahui urutan di atas tentu akan muncul pikiran untuk menyalurkan zakat mandiri bukan? Namun sebenarnya selain poin di atas masih ada ketentuan zakat mal lain sehingga penyaluran akan tepat sasaran. Dan berikut diantaranya :

1. Pastikan Jenis Zakat

Pertama yang perlu dilakukan jika ingin menyalurkan secara mandiri jenis zakat harus dipastikan terlebih dahulu. Karena jika yang disalurkan adalah zakat mal perlu melihat nisab dan haul serta melakukan perhitungan. Jika tidak mengetahui cara menghitung tentu hal ini akan merepotkan bukan?

Penyaluran zakat mal dapat dilakukan setelah memastikannya, sumber : pixabay.com
Perlu ketahui jenis zakat sebelum menyalurkan sendiri, sumber : pixabay.com

2. Beretika yang Baik

Selain itu saat memberikan kepada mustahik juga dipastikan dengan etika yang baik. Meskipun mustahik adalah penerima namun sebenarnya kedudukannya sama dengan muzakki. Diantara keduanya sama-sama bekerjasama untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Muzakki berusaha taat dengan menunaikan zakat dan mustahiq berusaha taat dengan memberikan jalan pada saudaranya untuk melakukan ketaatan.

3. Pastikan Golongan Penerima

Selain itu memastikan calon penerima juga perlu. Hal ini adalah untuk menjadikan distribusi yang tepat sasaran. Jika belum memiliki target biasanya momen ini akan merepotkan. Berbeda dengan menggunakan lembaga amil zakat, biasanya mereka telah melakukan banyak survey. Selain itu biasanya informasi pun banyak yang masuk pada mereka dengan sendirinya.

4. Menjaga Hati Penerima

Selain itu akan lebih indah saat melakukan penyaluran sebisa mungkin untuk menjaga hati penerima. Hal ini selain tercermin dari tutur kata juga dari apa yang dikenakan seperti pakaian dan aksesoris. Saat melakukan distribusi akan lebih bijak jika mengenakan atribut sederhana yang tidak mengesankan sebagai orang berada.

Kami Siap Membantu Anda

Kesibukan seringkali menjadi penghalang bagi insan peduli untuk ikut menunaikan syariat zakat. Banyaknya pekerjaan membuat mereka tidak sempat untuk mencari target yang tepat. Selain itu adanya perhitungan seringkali juga membuat seakan syariat ini terasa ribet dan membingungkan.

Bagi anda yang merasakan hal tersebut, kami BMH siap membantu untuk menyalurkan zakat anda. Selain itu untuk kemudahan layanan kami juga menyediakan donasi online yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Sehingga seberapa banyak kesibukan anda, kepedulian pada agama dan sesama manusia tetap dapat anda laksanakan. Semoga Allah Ta’ala meridhoi apa yang kita usahakan.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.