Tentu terbayang bukan rasanya ditinggal ayah saat masih kecil? Selain sosok yang mencarikan penghidupan, peran ayah begitu penting bagi pertumbuhan anak. Dengan terpenuhinya rasa kasih sayang dan kebutuhan, pertumbuhan anak akan lebih terjamin. Namun jika sudah tak ada sosok ayah, orang tua asuh seringkali menjadi sosok pengganti.
Dalam agama Islam, anak yatim adalah sebutan bagi anak belum baligh yang ayahnya meninggal dunia. Sedangkan jika yang meninggal adalah ibunya maka disebut piatu. Dan ketika yang meninggal keduanya saat anak belum baligh, sebutannya menjadi anak yatim piatu.
Baik ditinggal ayah maupun ibu, perkembangan anak akan terganggu. Karena peran ayah dan ibu akan saling melengkapi. Jika salah satu sudah tiada tentu peran tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Dengan demikian adanya orang tua asuh akan sangat membantu. Karena keutamaan menyantuni anak yatim akan lebih maksimal jika dibarengi perhatian lain.
Selain ada yang menangani secara individu, hampir semua lembaga sosial memiliki program satu ini. Karena keberadaannya akan sangat membantu pertumbuhan anak yatim. Bahkan saat ini program kakak asuh pun mulai digalakan. Hal tersebut didasari oleh kesadaran anak muda pada agama yang ditandai dengan fenomena hijrah.
Program Orang Tua Asuh
Adanya mereka menjadi bentuk harapan bagi anak-anak yang kurang beruntung. Baik anak yatim maupun karena faktor lain, adanya kepedulian mereka sangat membantu. Dan berkaitan dengan program ini, pemerintah telah menetapkan dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2017 Pasal 11. Dan isinya adalah sebagai berikut :
1. Mendidik dan Melindungi Anak
Setiap orang yang mengambil seorang anak untuk dijadikan anak asuh harus menjamin pendidikannya. Pendidikan ini merupakan bekal masa depan sang anak. Baik memasukannya di lembaga pendidikan umum maupun menjadikannya santri merupakan cara yang bisa ditempuh. Selain itu juga harus memberikan perlindungan terhadap berbagai bentuk ancaman. Dengan demikian anak akan merasa nyaman dan tenang sebagaimana yang didapat bersama ayah ibu kandungnya.
2. Merawat dan Mengarahkan
Selain itu perawatan juga harus diberikan kepada anak sebagaimana merawat anak sendiri. Selain itu juga berupaya mengarahkan sang anak kepada minat dan bakatnya. Karena setiap anak pasti memiliki bakat masing-masing yang bisa terus diasah.
3. Mencegah Perkawinan Dini
Pernikahan dan perkawinan di usia dini masih tinggi di Indonesia ini. Fenomena ini bukan tidak boleh dalam pandangan agama. Namun kecakapan mental dan keterampilan dibutuhkan agar rumah tangga tidak mengalami kekacauan bahkan perceraian.
4. Penanaman Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti
Hal yang tidak kalah penting adalah menanamkan anak agar memiliki karakter yang baik. Selain itu sentuhan dan penanaman budi pekerti akan menjadikannya generasi yang tidak berbuat semaunya.
Poin-poin diatas merupakan kewajiban yang semestinya dilakukan jika mengambil anak asuh. Beberapa fenomena yang sering dijumpai adalah pada anak terlantar. Selain itu dari data kemiskinan di Indonesia pun berpotensi memicu adanya anak terlantar dan kelaparan.
Namun kewajiban tersebut juga berlaku pada anak-anak yang berada di panti asuhan. Sebagai tempat yang mengabdikan diri untuk merawat anak-anak kurang beruntung tersebut, fasilitas yang diberikan tentu telah memadai poin yang disebutkan diatas.
Disisi lain di lapangan banyak ditemukan bahwa anak yatim ingin tinggal bersama ibunya. Hal tersebut terjadi karena ibu yang begitu menyayangi buah hatinya hingga tak mau berpisah. Atau anak yang memang tidak mau jauh dari ibunya. Fenomena ini tentu membutuhkan solusi tertentu.
Tidak mungkin bisa dilakukan pemaksaan agar anak dipisahkan dengan ibu atau ayahnya dengan dalih akan dijadikan anak asuh. Selain jauh dari etika juga keluar dari nilai agama. Allah Ta’ala saja tidak memaksakan agama ini pada sebuah kaum.
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (islam). Sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh kepada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus”. (TQS Al-Baqarah 256)
Pemaksaan merupakan amalan yang tidak dianjurkan dalam agama Islam. Jika dalam kehidupan sosial masyarakat hal tersebut sangat tidak dianjurkan karena berpotensi menimbulkan kegaduhan. Dan dalam melakukan penyebaran agama Islam, pemaksaan adalah cara terakhir yang akan ditempuh yaitu dengan jihad dan futuhat.
Pentingnya Orang Tua Asuh Bagi Anak Yatim
Untuk mengatasi fenomena tersebut maka perlu perjuangan yang lebih ekstra. Yaitu dengan cara mendekatkan perhatian yang diberikan oleh orang tua asuh kepada mereka. Donasi orang tua asuh adalah salah satu cara yang sering diambil. Namun tentu dalam donasi tersebut tersimpan banyak harapan, baik dari yang memberikan maupun yang menerima.
Kesibukan seringkali menjadi penghalang terbesar seseorang untuk menyalurkan kepeduliannya. Dalam hati ingin sekali turut andil mengulurkan tangan untuk menjadi bagian dari orang tua asuh. Namun kenyataannya kesibukan menghalangi, belum lagi jarak dengan lokasi juga tidak lah dekat.
Selain itu informasi seringkali juga tidak mudah didapatkan tentang keberadaan mereka. Dengan demikian perlu adanya mediator yang mau berjuang menjembatani antara kedua belah pihak. Disitulah salah satu alasan BMH terus melakukan penyiapan da’i dan tenaga yang memiliki kesadaran untuk terus peduli terhadap keadaan mereka.
Bagi anda yang ingin turut andil namun terhalang dengan faktor di atas, saat ini telah ada layanan donasi online yang bisa digunakan. Dengan demikian kepedulian anda bisa tersalurkan. Keberadaan orang tua asuh begitu penting bagi anak yatim, namun jangan jadikan kesibukan sebagai alasan untuk tak memberikan kepedulian sama sekali. Semoga Allah Ta’ala memudahkan langkah kita semua dan menjadikan kepedulian anda sebagai catatan amal kebaikan.