makna zakat. sumber: seekerspath.co.uk

Makna Zakat yang Muslim Harus Ketahui Sebelum Menunaikannya

Dalam pengertiannya, makna zakat menurut bahasa berarti mensucikan atau membersihkan diri. Sedangkan zakat menurut istilah, pengertiannya adalah suatu ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat tersebut sesuai dengan syariat Islam. Lantas apa makna zakat dalam kehidupan umat Islam?

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan memiliki kedudukan yang tinggi. Kata zakat berasal dari bentuk Bahasa Arab dari kata “zaka” yang berarti baik, suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena terkandung harapan di dalamnya untuk membersihkan jiwa, memperoleh berkah, dan mendapatkan berbagai kebaikan lainnya.

Begitu banyak makna dan manfaat yang terkandung di dalamnya. Setidaknya, ada empat makna zakat yang dapat membuat ibadah ini menjadi sangat istimewa.

zakat, salah satu rukun dalam ajaran Islam. sumber: islamonline.net
zakat, salah satu rukun dalam ajaran Islam. sumber: islamonline.net

4 Makna Zakat yang Wajib Diketahui Oleh Umat Islam.

Makna zakat hakikatnya ada banyak sekali bagi kehidupan manusia. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan atas setiap Muslim yang memenuhi syarat. Selain tujuan zakat ialah membantu umat Islam yang membutuhkan, ada pula beberapa makna yang dapat diperoleh bagi muzakki.

Beberapa makna zakat tersebut diantaranya adalah:

1. Zakat Bermakna Mensucikan atau At-Thohoru

Makna At-Thohoru ini memiliki pengertian bahwa orang yang membayarkan zakatnya, bukan mengharapkan sanjungan atau pujian dari manusia. Maka niscaya Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mensucikan jiwa dan harta. Zakat bisa diibaratkan sebagai pembersih harta yang dimiliki dan membawanya dalam keberkahan.

Seperti yang tertulis dalam Al Quran surat At Taubah ayat 103 yang artinya,

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

2. Zakat Bermakna Keberkahan atau Al-Barakatu

Selain dapat mensucikan harta, zakat juga mampu membawa keberkahan. Manusia hidup salah satunya demi memperoleh harta untuk mencukupi kebutuhan pokok hidupnya. Tentu harta yang didapat diharapkan memiliki keberkahan dari hasil kerja keras kita.

Keberkahan yang terkandung di dalam harta akan turut membawa keberkahan dalam krhidupan. Salah satu cara agar harta berkah adalah dengan menunaikan zakat. Dengan zakat, Allah akan melimpahkan segala keberkahan kepada harta yang kita miliki. Ciri harta berkah lainnya antara lain mendapatkan ketenangan jiwa, kesehatan, tenteram dan lain sebagainya.

3. Zakat Bermakna Berkembang atau An-Nuwuw

An-Nuwuw ini maksudnya, orang yang menunaikan zakat, hartanya akan selalu tumbuh dan berkembang atas ijin Allah. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan atas harta yang telah dibayarkan kewajiban zakatnya.

Hal ini dijelaskan dalam ayat suci Al Quran surat Ar-Rum ayat 39 yang artinya,

“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan.”

zakat yang disalurkan akan menjadi tabungan amal di akhirat. sumber: ihcproject.com
zakat yang disalurkan akan menjadi tabungan amal di akhirat. sumber: ihcproject.com

4. Zakat Bermakna Membereskan atau As-Sholahu

Seseorang yang telah menunaikan zakat, maka hidupnya akan dijauhkan dari berbagai masalah. Apabila seseorang memiliki masalah finansial, bisa jadi itu karena kelalaian dalam menunaikan zakat. Padahal sesungguhnya, dengan memberi itu tidak akan memiskinkan, namun malah akan membuka pintu rezeki di lain hari.

Sebagaimana Allah telah menjanjikan hal tersebut sesuai dengan firman-Nya dalam Al Quran surat Saba` ayat 39 yang artinya,

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya”.

Sungguh besar manfaat dari menunaikan zakat ini, selain mendatangkan kebaikan bagi diri muzakki, dengan zakat juga turut membantu para mustahik disekitar kita. Sikap saling tolong-menolong ini akan menjadi modal besar demi terciptanya kepedulian sosial dan tatanan masyarakat yang lebih baik lagi.

Hukum dan Jenis Zakat Dalam Agama Islam

Para ulama sepakat bahwa mengeluarkan hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, sebagaimana ketentuan dalam syara’. Dikutip dari laman rumaysho.com, tidak dipersyaratkan harus baligh dan berakal terkait zakat. Dalam hal ini, orang gila dan anak kecil apabila memang memiliki harta yang sudah memenuhi syarat juga tetap dikeluarkan zakatnya.

Kemudian zakat ini dibagi ke dalam dua bagian, yaitu zakat mal atau zakat harta benda dan zakat fitrah atau zakat badan. Berikut penjelasan singkatnya:

1. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang wajib seorang muslim apabila memenuhi nisab dan haulnya. Nisab adalah syarat minimum harta yang dikenakan untuk wajib zakat. Sementara haul adalah rentang masa kepemilikan atas hartanya yang telah berlalu selama satu tahun.

Melalui zakat ini, banyak melahirkan jenis zakat lainnya seperti zakat penghasilan, tabungan, emas, perak, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi dan lain sebagainya. Zakat ini tidak terbatas oleh waktu. Sehingga bisa dilakukan kapanpun sesuai aturan syariat Islam.

zakat fitrah dan zakat mal memiliki ketentuan yang berbeda. sumber: detik.net.id
zakat fitrah dan zakat mal memiliki ketentuan yang berbeda. sumber: detik.net.id

2. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada Bulan Ramadhan bagi umat Islam. Tepatnya saat mulai 1 Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri. Besaran zakat fitrah bagi setiap orang adalah satu sha’. Di Indonesia satu sha’ setara dengan 3 kilogram beras.

Zakat fitrah juga bisa diganti dengan uang, sesuai dengan harga 3 kilogram beras. Kemudian disalurkan dalam bentuk bahan pokok atau beras melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.

Tunaikan Zakat Fitrah Bersama Baitul Maal Hidayatullah

Waktu bagi sebagian orang menjadi kendala saat hendak menunaikan kewajiban zakat fitrah. Aktivitas yang begitu padat dan berbagai kesibukan membuat seseorang kerap kali lupa bahwa ia belum membayar zakat. Baitul Maal Hidayatullah telah menyediakan layanan bayar zakat online untuk mempermudah dalam berzakat.

Dengan layanan zakat online, Anda bisa melakukan pembayaran zakat dengan lebih mudah tanpa terbatas ruang dan waktu. Tentu, nantinya, dana zakat yang terkumpul akan dikelola sesuai amanah yang diberikan berlandaskan hukum syariat. Khusus untuk zakat fitrah, dana zakat akan dikonversikan menjadi makanan pokok sebelum dibagikan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita semua dalam menunaikan salah satu rukun Islam ini dan melakukan perintah agama atas dengan niat tulus hanya karena Allah semata. Aamiin.

Referensi:
https://rumaysho.com/15929-panduan-singkat-zakat-maal-dan-zakat-fitrah.html

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.