harta kekayaan dalam Islam. sumber: nusantaratv.com

Mengelola Harta Kekayaan Sesuai Syariat Islam, Bagaimana Caranya?

Harta kekayaan menjadi satu tujuan besar bagi manusia di dalam kehidupannya. Tak heran dalam mendapatkannya manusia berlomba sedemikian rupa. Agar hidup selamat dunia akhirat, seorang muslim perlu melakukan pengelolaan harta dengan cara yang telah disyariatkan dalam agama.

Sebagai agama sempurna, Islam memberikan pedoman dalam semua hal. Baik dari urusan besar seperti bernegara hingga yang menyangkut hal pribadi. Pengelolaan harta meskipun pada dasarnya ada pada ranah pribadi, namun tetap terkait dengan orang lain bahkan negara.

Keseimbangan antara hak pribadi dan sosial akan menjadikan hidup berkah dan selamat. Sebagai salah satu langkah mendapatkannya, muslim perlu melakukan cara yang tidak menyimpang.

Mengelola Harta Kekayaan Dalam Islam

Hadirnya muslim dalam kehidupan di dunia adalah sebagai khalifah. Keberadaannya memiliki tugas sebagai pemeliharaan terhadap bumi dan apa yang ada di dalamnya. Dengan demikian saat mengelola harta kekayaan, orientasinya adalah menyejahterakan bukan ketamakan.

orientasi pengelolaan harta kekayaan dalam Islam bukan hanya urusan pribadi. sumber: kseiprogres.com
orientasi pengelolaan harta kekayaan dalam Islam bukan hanya urusan pribadi. sumber: kseiprogres.com

Allah telah menegaskan akan hal ini dalam surat Al-Baqarah ayat 30 yang artinya,

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Dalam menyikapi harta yang ada dalam genggaman, yang perlu dipikirkan oleh seorang muslim bukanlah segera membelanjakannya. Namun perhatian utama bagi seorang muslim adalah keadaan saudara seimannya sebagai bentuk kepedulian sosial.

Jika masih ditemukan saudara yang perlu dibantu, seorang muslim sebaiknya mengulurkan perhatian dan kepedulian. Pada hakekatnya dalam setiap harta yang Allah titipkan terdapat hak sesama.

Setelah dirasa selesai urusan tersebut, seorang muslim perlu melakukan introspeksi diri. Apakah masih ada hutang yang menjadi tanggungannya. Saat masih memiliki hutang akan lebih baik seorang muslim segera membayarnya terlebih dahulu.

Selanjutnya seorang muslim bisa memikirkan investasi maupun pengembangan harta. Dalam pandangan Islam keberadaan harta adalah sebagai fasilitas untuk pengembangan diri dan terus diputar agar bisa berkembang.

Yang terakhir seorang muslim baru bisa belanja untuk konsumsi. Berbelanja sesuai dengan kebutuhan, bukan apa yang diinginkan. Dengan demikian manfaat harta akan mengantar pada ketaatan bukan pada kemaksiatan.

Mengapa Perlu Melakukan Langkah Itu?

Selain untuk menjalankan fungsi sebagai khalifah di bumi, seorang muslim perlu mengaplikasikan langkah di atas karena alasan yang ada di dalamnya. Berikut penjelasannya:

1. Berbagi (Charity)

Berbagi baik dilakukan sendiri maupun berdonasi melalui lembaga merupakan anjuran dalam agama Islam. Saat seseorang berbagi maka dirinya telah taat pada Allah. Ketika berbagi dengan sendirinya akan mengundang keberkahan hidup di dunia dan membuka jalan datangnya rezeki.

Dalam surat Az-Zariyat ayat 19 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,

“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.”

charity, salah satu bentuk kepedulian sesama. sumber: spectrumlocalnews.com
charity, salah satu bentuk kepedulian sesama. sumber: spectrumlocalnews.com

Saat harta telah sampai pada nisab dan haul maka seorang muslim wajib mengeluarkan zakat mal. Mekanisme zakat merupakan cara Islam untuk meredam ketamakan dan meratakan kesejahteraan.

Tetapi jika belum sampai pada batas tersebut, ada mekanisme lain yang bisa dilakukan dalam berbagi untuk mengundang keberkahan dari Allah. Cara itu adalah dengan sedekah, infak maupun wakaf. Semuanya merupakan cara berbagi yang masing-masingnya memiliki keutamaan.

2. Hutang (Debt)

Bisa dikatakan hampir mayoritas manusia di bumi memiliki hutang. Meskipun diperbolehkan, sebaiknya berhati-hati dengan hutang. Surga sangat sensitif dengan seseorang yang masih memiliki hutang dan belum sempat terbayarkan saat hidup.

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal yaitu sombong, khianat dan hutang maka dia akan masuk surga.” (HR Ibnu Majah)

Saat memiliki harta seorang muslim sebaiknya segera melunasi hutangnya. Terlebih kematian tidak diketahui kapan datangnya. Terkait hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan dalam hadits lain yang artinya,

“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali hutang.” (HR Muslim)

Tidak sungguh-sungguh melunasi hutang sama halnya dengan menunda hak sesama. Dengan demikian imbasnya bisa jadi Allah akan menunda hak kita utamanya dalam harta. Bersegera melunasi hutang akan mendatangkan berbagai rezeki yang lain.

3. Investasi (Investment)

Sebagaimana disinggung di atas, harta kekayaan dalam Islam merupakan sarana untuk mengembangkan diri serta pengembangan usaha. Maka adanya harta yang dimiliki akan lebih baik jika segera diinvestasikan dalam sebuah usaha atau kerjasama.

Hal ini merupakan kebiasaan para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada masa silam. Sahabat seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Umar bin Khattab dan lain sebagainya merupakan pebisnis ulung.

investasi, salah satu cara pengelolaan kekayaan dalam Islam. sumber: knowesg.com
investasi, salah satu cara pengelolaan kekayaan dalam Islam. sumber: knowesg.com

Diketahui ketika memiliki harta mereka tidaklah menyimpan dengan niat menimbun. Pilihan yang mereka ambil hanya dua, untuk melakukan bisnis atau biaya jihad di jalan Allah.

Terkait hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hasyr ayat 18 yang artinya,

“Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Teliti pada apa yang kamu kerjakan.”

Dengan berinvestasi juga akan mencegah seorang muslim dari maksiat. Meskipun ciri harta berkah akan mendorong seseorang untuk berhati-hati menggunakannya, namun tidak sedikit yang terlena.

4. Konsumsi

Konsumsi atau berbelanja kebutuhan sebaiknya ditempatkan dalam urutan terakhir. Terlebih jika itu hanya untuk makan dan fashion. Berbeda dengan urusan pendidikan yang memang perlu dialokasikan khusus.

Jika menuruti keinginan perut, diberikan sebanyak dan senikmat apapun manusia tidak akan cukup. Hal tersebut merupakan dorongan dari nafsu. Padahal ketika merujuk dalam agama Islam, seorang muslim tidak boleh berlebihan dalam urusan perut.

Dalam surat Al-A’raf ayat 31 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,

“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (masuk) masjid, makan dan minumlah tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Berbagi Untuk Kepedulian Bersama Baitul Maal Hidayatullah

Dari ulasan di atas dapat dipahami untuk mendapatkan harta yang berkah dunia akhirat perlu cara sesuai syariat Islam. Pengelolaan yang baik selain bisa mensejahterakan sesama, juga memberikan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

Jika Anda merasa kesulitan untuk berbagi sebagai satu cara pengelolaan harta Islami, Baitul Maal Hidayatullah bisa menjadi sahabat berbagi. Saat ini Kami memiliki program sedekah online yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Nantinya, dana yang didapatkan akan dikelola sesuai syariat Islam dan disalurkan kepada mereka yang berhak.

Semoga sedekah yang telah dititipkan pada donatur menjadi amal kebaikan. Selain akan memberikan keberkahan hidup kepedulian tersebut semoga akan menjadi pahala jariyah.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.