baitul maal. sumber: kabarbumn.com

Baitul Maal, Konsep Islam Untuk Mengatur Dana Umat

Bisa dikatakan bahwa baitul maal merupakan salah satu komponen yang paling penting dalam sistem Islam. Di dalam Al Qur’an memang tidak ada kata secara tegas yang menyebut tentang baitul maal. Meskipun begitu, pada QS At Taubah ayat 60 dan QS Al Baqarah ayat 282 dipahami bahwa ada perintah Allah untuk membentuk suatu lembaga yang khusus menangani masalah muamalah.

Oleh karena itu, istilah ini sudah muncul sejak zaman Rasulullah SAW tepatnya sejak tahun ke-2 hijrah. Adanya baitul maal juga menjadi sebuah pembuktian bahwa sistem Islam adalah sistem yang lengkap dan bisa menangani beragam permasalahan umat.

Pada kesempatan ini akan dibahas tentang seluk beluk terkait lembaga keuangan Islam ini terutama untuk menambah wawasan Anda seputar dunia Islam. Selamat membaca!

Pengertian Baitul Maal

Secara tekstual, istilah lembaga ini jika diartikan secara terurai adalah Bait yang artinya rumah dan al-amal yang berarti harta. Adapun secara istilah berarti rumah untuk mengumpulkan atau menyimpan harta.

baitul maal, berperan untuk mengatur dana umat Islam. sumber: dakwatuna.com
baitul maal, berperan untuk mengatur dana umat Islam. sumber: dakwatuna.com

Makna istilah ini juga merupakan lembaga atau pihak yang mempunyai tugas khusus untuk menangani semua harta umat. Hal itu termasuk harta pendapatan maupun pengeluaran negara. Selain itu, lembaga ini juga bisa diartikan secara fisik. Artinya, sebagai tempat untuk menyimpan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan negara.

Sejarah Awal Berdirinya Baitul Maal

Sedangkan awal mula berdirinya lembaga ini diawali dengan cekcok para sahabat Nabi SAW khususnya dalam pembagian harta rampasan perang badar. Dari sini, turunlah surat Al-Anfal ayat 41 yang menginspirasi Rasulullah mendirikan tempat atau lembaga untuk mengatur setiap harta benda kaum Muslimin. Harta disini diantaranya adalah harta yang keluar maupun masuk.

Pada saat itu, pengelolaannya masih sangat sederhana. Disebut sederhana karena belum memiliki kantor resmi, surat menyurat, dokumentasi, dan lain sebagainya. Dahulu, harta yang masuk biasanya akan langsung dibagikan kepada kaum muslimin yang berhak mendapatkannya. Atau, harta tersebut dibelanjakan untuk keperluan umum sehingga tidak ada catatan resmi laporan keluar-masuknya.

Barulah, lembaga ini mulai ada perbaikan pengelolaannya pada masa Khalifah Abu Bakar. Beliau menekankan pentingnya fungsi lembaga keuangan Islam. Dengan begitu, sumbernya berupa zakat, zakat fitrah, wakaf, jizyah, pajak serta lainnya dan pengelolaannya pun dilakukan dengan lebih detail.

Sumber Pemasukan Baitul Maal

Berdasarkan sumbernya, pemasukan atau pendapatan lembaga ini bisa dibedakan menjadi dua. Berikut ini pembagiannya.

1. Sumber Dauriyyah

Maksud dari sumber Dauriyah adalah sumber keuangan yang dikumpulkan dalam waktu-waktu khusus dalam satu tahun berjalan. Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut:

  • Zakat
  • Jizyah (Pajak per Kapita bagi Non-Muslim)
  • Kharaj (Pajak Tanah)
  • Al Usyur (Bea Cukai)

2. Sumber Ghair Dauriyyah

Sumber ini berarti keuangan yang dimasukkan ke dalam lembaga keuangan Islam tidak melihat periode tertentu dalam waktu berjalan. Adapun yang termasuk kedalam sumber ini adalah sebagai berikut:

  • Ghanimah dan Fai (harta rampasan perang)
  • Barang tambang dan harta terpendam
  • Harta warisan dan wasiat
  • Shadaqah Tathawwu’
  • Nazar dan Kafarat

Peran dan Fungsi Baitul Maal

Peran dari instansi atau lembaga keuangan ini cukup dominan dalam perekonomian Islam. Dalam sejarahnya, lembaga tersebut juga tidak lepas dari khalifah sebagai kepala negara. Sedangkan fungsi dan eksistensi lembaga keuangan secara jelas telah banyak diungkapkan.

selain mengatur perekonomian Islam, baitul maal juga berperan dalam kesejahteraan umat. sumber: blogspot.com
selain mengatur perekonomian Islam, baitul maal juga berperan dalam kesejahteraan umat. sumber: blogspot.com

Akan tetapi, fungsi secara konkrit lembaga ini baru dilakukan pada masa Umar bin Khattab. Hal itu bisa dilihat dari kebijakan pendistribusian dana yang terkumpul mengalami perubahan. Sedangkan pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, pengoperasian lembaga ini dibagi menjadi beberapa departemen yang dilakukan berdasarkan pos-pos penerimaan sebagai bendahara negara.

Pendistribusian Dana Baitul Maal

Adapun pendistribusian dana ini ada kaitannya dengan dakwah. Dengan kata lain, lembaga ini juga terikat dengan urgensi dana dakwah. Dengan adanya lembaga ini maka bisa digunakan sebagai perjalanan dakwah untuk menyebarkan agama Islam.

Selain itu, dana yang terkumpul pada lembaga keuangan ini juga bisa digunakan untuk pendidikan dan kebudayaan. Dalam masa pemerintahan Rasulullah SAW dan juga Khulafaur Rasyidin, pendidikan dan kebudayaan mendapatkan perhatian yang penting. Di sisi lain, dana dari lembaga keuangan juga bisa digunakan sebagai pengembangan ilmu pengetahuan.

Baitul Maal di Indonesia

Baitul Maal di Indonesia sudah cukup dikenal dan melahirkan cukup banyak lembaga dari berbagai organisasi Islam. Dengan kata lain, di Indonesia dijalankan oleh badan negara secara terpisah sehingga tidak tersentralisasi seperti di masa Nabi SAW atau masa Khalifah.

Meskipun begitu, fungsi lembaga ini tetap sama, yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia. Di Indonesia, ada cukup banyak lembaga manajemen keuangan Islam mulai, salah satunya lembaga yang dikelola organisasi masyarakat Islam seperti Baitul Maal Hidayatullah (BMH).

Dengan kata lain, baitul maal pada masa sekarang cukup banyak namanya dan dikelola oleh banyak yayasan atau organisasi Islam di Indonesia. Hal itu juga dilakukan untuk mendorong masyarakat untuk berinfak atau shodaqoh jariyah sebagai salah satu amalan yang tiada putus.

BMH menebar kebaikan dengan semangat baitul maal pada zaman Nabi. sumber: dokumentasi pribadi
BMH menebar kebaikan dengan semangat baitul maal pada zaman Nabi. sumber: dokumentasi pribadi

Mari Berinfaq dan Bersedekah di Baitul Maal Hidayatullah

Sebagai salah satu lembaga keuangan, Baitul Maal Hidayatullah bisa menjadi solusi Anda yang ingin berinfaq atau bersedekah jariyah. Di sini, Anda akan mendapatkan layanan terbaik dan terpercaya. Terlebih dengan adanya program layanan bayar zakat online, Anda akan lebih mudah untuk menyalurkan shodaqoh Anda kepada orang yang lebih membutuhkan.

Dengan demikian, fungsi dari baitul maal pun akan lebih efektif dengan adanya dana umat yang masuk. Dengan banyaknya dana yang masuk, maka kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya dan secara khusus umat Islam akan lebih terjamin.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.