Melakukan aktivitas dakwah memang sangatlah mulia. Bagaimana tidak? dengan aktivitas dakwahlah semua makhluk dibumi bisa menikmati keindahannya Islam. Selain dilakukan dengan ikhlas ada satu hal yang paling sering dilupakan para aktivis atau bahkan umat muslim yakni urgensi dana dakwah.
Tanpa adanya pendanaan maka aktivitas dakwah tidak bisa dilakukan secara maksimal. Namun dengan ada atau tidak adanya bantuan dana dari pemerintah untuk aktivitas dakwah, dakwah tetap harus dilakukan. Karena kembali ke hukum dakwah bagi setiap umat muslim yakni wajib,
Yang menjadi poin pada urgensi dana dakwah disini adalah keberadaan dana yang sangat membantu aktivitas dakwah menjadi lancar.
Jika menonton film bioskop atau bahkan meminum kopi perlu dana, mengapa dakwah yang merupakan komunikasi dan bersosialisasi dengan masyarakat tidak memerlukan dana? setidaknya dana tersebut diperlukan untuk biaya transportasi aktivis dakwah.
Namun memasang sebuah tarif atau upah bagi seorang aktivis dakwah atau pendakwah sangatlah tidak layak. Karena dakwah bukanlah kegiatan jual beli, dimana ketika tidak sesuai bayarannya lalu marah-marah dan tidak mau lagi melakukan aktivitas dakwah.
Urgensi Dana Dakwah Di Masa Nabi Muhammad
Umat muslim yang sudah sewajarnya melakukan setiap aktivitas dengan menjadikan Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam panutannya, maka begitu pula dengan aktivitas dakwah.
Dalam semasa hidup Rasulullah, Beliau tidak pernah meminta bayaran kepada masyarakat ketika hendak berdakwah. Begitu pula para sahabat Nabi.
Tidak ada fakta sejarah yang menyatakan bahwa sahabat Nabi harus dibayar terlebih dahulu sebelum menyampaikan dakwahnya.
Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan para sahabat tidak membutuhkan makan dan minum untuk menunjang dakwah Beliau dan para sahabat.
Sebagaimana fitrahnya manusia biasa yang membutuhkan biaya hidup. seperti makan, kendaraan, dan tempat tinggal. Terlebih untuk keberlangsungan dakwah Beliau dan para sahabat.
Dari mana Beliau mendapatkan dana untuk memenuhi semua itu? Dalam buku Sejarah dan Metode Dakwah Nabi yang ditulis oleh Kiai Ali Mustafa Yaqub mengakui agak sulit menelusuri sumber dana dakwah Rasulullah dan para sahabat.
Tetapi setidaknya ada tiga sumber dana dakwah yang ditemukan beliau. Apa saja itu? Berikut penjelasannya di bawah ini:
1. Zakat dan Jizyah
Sumber dana dakwah pertama yang Rasulullah pernah lakukan adalah Zakat. Contohnya adalah Muadz bin Jabal.
Muadz bin Jabal adalah salah satu dari banyaknya orang-orang yang diutus Rasulullah untuk berdakwah ke antar negara.
Untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup Muadz selama berada di negara orang diambilkan dana dari harta zakat yang dikumpulkan.
Sebab, selain berdakwah Muadz juga ditugaskan menjadi Amil Zakat atau orang yang mengambil harta zakat. Dimana seorang Amil Zakat merupakan salah satu dari 8 golongan orang yang berhak memperoleh zakat.
Lalu apa itu jizyah? kenapa hal ini disebutkan pada poin pertama?
Jizyah hakikatnya hampir sama dengan zakat, sama-sama harta yang perlu dikeluarkan untuk mensucikan harta.
Tetapi jika zakat adalah adanya hak kaum muslim pada harta sesama muslim sedangkan jizyah adalah hak yang diberikan Allah kepada kaum Muslimin dari orang kafir sebagai tanda tunduknya mereka kepada Islam..
2. Baitul Mal
Sumber dana selanjutnya setelah zakat adalah Baitul Mal. Dengan definisi baitul mal secara fisik adalah tempat untuk penyimpanan dan mengelola segala macam harta yang menjadi pendapatan Negara.
Contohnya hampir sama dengan poin pertama, namun kali ini yang mengutus adalah Umar bin Khattab saat beliau menjadi seorang Khalifah (Pemimpin Negara Islam).
Umar bin Khattab mengutus Abdullah bin Mas’ud untuk berdakwah ke negara Kufah. Dana untuk biaya hidup Abdullah bin Mas’ud selama di Kufah ini diambilkan dari Baitul Mal.
Bahkan Umar bin Khattab mengirim surat kepada warga Kufah, dengan salah satu isinya menegaskan bahwa biaya hidup Abdullah bin Mas’ud sudah ditanggung Baitul Mal sehingga warga Kufah tidak perlu menanggung biaya hidup dia.
3. Para Dermawan atau Donatur
Setelah kedua sumber dana dakwah di masa Rasulullah tadi, poin ketiga atau terakhir adalah dana dakwah berasal dari para dermawan atau donatur.
Contohnya ketika Mush’ab bin ‘Umair dakwah di Madinah, ia tinggal bersama Sa’ad bin Zurarah. Selain tinggal bersama, biaya hidup Mush’ab bin ‘Umair juga ditanggung oleh Sa’ad.
Dari ketiga sumber dana dakwah di atas, poin ketiga adalah sumber dana dakwah yang bisa dilakukan semua orang. Terlebih bagi seseorang yang mengeluarkan hartanya untuk keberlangsungan dakwah, akan ada pahala jariyah untuk Dia.
Dengan ikut memberikan donasi ke program-program dakwah yang dilakukan banyak aktivis dakwah, maka sama saja dengan ikut berpartisipasi dalam dakwah.
Sehingga semua umat muslim bisa ikut berpartisipasi dalam aktivitas dakwah tanpa harus terjun langsung berdakwah hanya dengan memberikan donasi ke program dakwah.
Lalu kenapa Rasulullah Shalallahu Alaihi Masakan dan bahkan para sahabat Nabi lebih sering lapar daripada kenyang jika ternyata ada tiga sumber dana untuk menunjang keberlangsungan dakwah Beliau? Dimana dana itu juga termasuk untuk biaya hidup mereka?
Alasanya karena penggunaan dana dakwah hanya seperlunya saja dan bukan untuk upah sebagaimana gaji seseorang bekerja. Sehingga dana dakwah yang digunakan memanglah hanya untuk aktivitas dakwah saja.
Tetapi ada satu hal yang menjadi alasan mengapa Rasulullah memanglah wajar untuk dijadikan panutan, yakni walaupun kekurangan finansial tidak akan melemahkan semangat dakwah Rasulullah.
Karena Beliau yang sudah terbiasa hidup zuhud, sederhana dan tidak memikirkan materi.
Dana Dakwah Bagi Dai Pelosok
Urgensi dana dakwah juga mulai disadari para dai Indonesia. Salah satunya terlihat pada pendapat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan Shaberah yang mengatakan :
“Jadi, gratis itu tidak ada. SMS saja bayar.” Dari kalimat beliau menunjukkan bahwa hal sepele saja ada dananya apalagi untuk dakwah.
Dai yang di utus ke pelosok negeri, da’i yang berdakwah di daerah perbatasan, untuk menyerukan Islam dan mengajarkan agama secara benar memiliki tanggung jawab yang besar. Tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi agama. Untuk itu, kebanyakan dari da’i pelosok tidak memiliki waktu untuk menafkahi dirinya.
Dai-dai yang di utus ke pelosok mendapatkan zakat dan sedekah dari lembaga yang mengirimkan mereka. Tidak jarang, masyarakat dermawan setempatlah yang justru menolong berjalannya dakwah Islam. Seperti sebuah motor yang di amanahkan Amin Masykur kepada BMH untuk program dakwah dai tangguh.
Di sinilah urgensi dana dakwah akan terasa. Anda bisa menjadi bagian dari donatur para dai pelosok dengan mensedekahkan sedikit rezeki di jalan Allah. Kini, bersedekah lebih mudah dengan donasi dan zakat online dari BMH.
Terimakasih sudah menyimak hingga akhir.