Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?

Sedekah Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?

Sedekah untuk orang tua yang sudah meninggal menjadi salah satu pertanyaan yang sering menghinggapi seorang muslim. Sebagai sosok yang memiliki andil besar, tentu seorang anak akan terus berupaya berbakti pada orang tua bahkan hingga mereka sudah tiada.

Namun bagi anda yang ingin terus berbakti dengan cara bersedekah atas nama mereka, alangkah baiknya jika informasi terkait hukumnya telah diketahui. Dalam siklus kehidupan manusia, setiap yang bernyawa akan mengalami kematian.

Dengan adanya kematian yang menjadi batas manusia melakukan amal, sudah selayaknya manusia terus melakukan amal kebaikan dari waktu ke waktu. Karena bisa jadi kematian seseorang bukan karena usia tua, namun sebab lain dimana dirinya masih berumur belia.

Salah satu amal kebaikan yang bisa dilakukan manusia ketika hidup di dunia adalah sedekah. Selain melakukan ibadah kepada Allah Ta’ala, bersedekah merupakan salah satu amalan utama. Sehingga amalan tersebut tidak hanya dianjurkan pada waktu luang, bahkan juga dianjurkan sedekah di waktu sempit. Allah SWT berfirman :

(yaitu) Orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik diwaktu lapang maupun diwaktu sempit, orang-orang yang menahan amarahnya dan orang-orang yang memaafkan orang lain. Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (TQS. Ali-Imran 133-134)

Begitu mulianya orang yang mau berderma. Selain akan memberikan kemaslahatan bagi saudaranya, mengeluarkan harta dengan niat baik juga bermanfaat pada diri sendiri.

Bahkan karena besarnya manfaat yang akan diterima bagi orang yang suka bersedekah, orang yang telah meninggal pun jika diberi kesempatan hidup akan melakukannya. Allah SWT berfirman :

Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami karuniakan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu. Lalu dia berkata (dengan penyesalan), Ya Tuhanku seandainya Engkau berkenan menunda kematianku walau sebentar maka aku akan bersedekah. Dan aku akan masuk ke dalam golongan orang-orang sholeh”. (TQS Al-Munafiqun 10)

Hadits Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

Lantas jika bersedekah termasuk amalan utama dalam agama islam, lalu bagaimana status hukum melakukannya atas nama orang tua? Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah SAW telah menjelaskan dengan hadits yang ditinggalkannya untuk umat islam. 

Sebelum melihat hadits secara lebih spesifik, sebenarnya anak merupakan manifestasi dari usaha orang tuanya. Semakin keras usaha mereka dalam mendidik anak hingga menjadi generasi sholeh dan sholehah, akan berdampak baik saat hidup maupun ketika telah meninggal dunia. Berkaitan hal ini baginda Rasulullah SAW bersabda :

Apabila seorang manusia meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakannya”. (HR. Muslim, Tirmizi, An-Nasa’i)

Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?
HR. Muslim no. 1631. Sumber : Pinterest.com

Jika doa yang dipanjatkan oleh anak sholeh/sholehah akan sampai pada orang tua yang telah tiada, tentu amal kebaikan yang dilakukan pun juga demikian.

Apalagi kesholehan anak tersebut merupakan hasil dari usahanya. Terlebih pahala kebaikan seseorang akan mengalir kepada orang yang mengajaknya pada kebaikan tanpa mengurangi pahala orang tersebut. Beliau SAW bersabda :

Barangsiapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya”. (HR. Muslim)

Keadaan anak di masa depan merupakan hasil perjuangan orang tuanya. Dengan demikian kebaikan yang dilakukannya juga akan mengalir padanya meski telah tiada. Bahkan termasuk niat baik yang akan bersedekah untuk mereka, tentu pahala akan sampai kepada mereka. 

Berkaitan dengan sampainya pahala bersedekah atas nama mereka, Rasulullah SAW telah memberikan penjelasan dalam beberapa hadits. Dan berikut adalah beberapa diantara :

Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah SAW, “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba tanpa memberi wasiat. Dan aku mengira seandainya dia bisa berbicara maka dia akan akan bersedekah. Maka apakah dia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya?”, beliau menjawab ‘ya’”. (HR. Bukhari 1388)

Selain hadits diatas masih terdapat hadits lain yang menjelaskan kebolehan bersedekah atas nama orang tua, contohnya adalah dalam hadits ini:

Sa’ad bin ‘Ubadah ditinggal mati oleh ibunya, sedangkan dirinya sedang tidak membersamainya. Dia bertanya pada Rasulullah SAW, :

Wahai Rasulullah sesungguhnya ibuku meninggal dunia dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya jika aku menyedekahkan sesuatu atas namanya?”, Beliau menjawab ‘ya’. Dia berkata, “ sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebunku yang berbuah menjadi sedekah atas nama ibuku”. (HR Bukhari 2746)

Penjelasan dari hadits diatas memberikan pengertian bahwa seorang anak boleh bersedekah dengan nama orangtuanya. Dan jika dirinya melakukannya tentu akan mengalirkan kebaikan kepada mereka. Dan dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa yang akan sampai kepada orang tua yang telah tiada bukanlah dikirimkan doa-doa khusus.

Cara Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

Bersedekah untuk ayah ibu yang telah tiada dapat dilakukan dengan banyak cara. Baik dari memberikan infak, terus menjalin silaturahim dengan kerabat mereka, wakaf tunai dan lain sebagainya. Dan jika dilakukan dengan cara mengeluarkan harta, bisa dengan nominal kecil ataupun nominal besar.

Namun yang jangan sampai dilakukan adalah saat bersedekah dibarengi sifat riya’. Maksudnya adalah mengeluarkan harta dalam kebaikan karena ingin dilihat oleh orang lain. Dengan membawa-bawa ketenaran nama orang tua kemudian bersedekah agar mendapat wah dari orang lain. 

Hal demikian selain tidak akan memberikan kebaikan apapun kepada orang tua yang telah meninggal juga merupakan kerugian. Dan Allah Ta’ala tidak menyukai perbuatan yang demikian. Karena perbuatan bukan dilakukan atas dasar niat karena Allah Ta’ala.

Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?
Wakaf adalah bentuk sedekah ke orangtua. Sumber : Pinterest.com

Salah satu alternatif yang bisa digunakan jika ingin sedekah untuk orang tua adalah wakaf. Karena dengannya harta yang dikeluarkan akan terus bermanfaat. Baik berupa wakaf untuk masjid, sekolah, sarana kesehatan dan yang semacamnya.

Wakaf yang dilakukan oleh sahabat Usman bin Affan dapat dijadikan contoh. Wakaf Sumur Raumah yang ditinggalkannya masih bisa dinikmati manusia hingga kini. Sehingga pahala masih terus mengalir kepadanya.

Namun cara lain seperti berinfak dan semacamnya juga tetap akan memberikan manfaat. Nilai kecil bisa jadi besar dihadapan Allah Ta’ala jika dilakukan dengan penuh keikhlasan. Dan nilai besar bisa jadi kecil dihadapan Allah Ta’ala jika tidak ada keikhlasan bahkan dibersamai rasa riya’.

Salurkan Sedekah Anda

Untuk bersedekah saat ini sudah semakin mudah. Selain adanya banyak tempat yang bisa membantu anda melakukan amal kebaikan ini, kemajuan teknologi juga semakin memberikan kemudahan. 

Sedekah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi sedekah/zakat online. Sumber : Pinterest.com

Salah satu layanan dari BMH yang bisa anda gunakan adalah layanan online. Anda bisa bayar zakat online dari manapun dan kapanpun. Sehingga kapanpun anda memiliki niat untuk mengeluarkan harta untuk orang tua, anda bisa dengan segera melakukannya.

Untuk yang telah mempercayakan hartanya melalui kami, terima kasih kami sampaikan. Semoga apa yang telah anda titipkan diterima oleh Allah Ta’ala dan dicatat sebagai kebaikan. Sehingga menjadi salah satu amal jariyah yang terus mengalirkan kebaikan kepada anda.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.