Banyak kaum muslim memberikan santunan anak yatim di bulan Muharram, baik berupa uang maupun barang memunculkan istilah kenapa bulan Muharram disebut lebaran anak yatim. Namun, di balik maraknya kaum muslim yang melakukan hal tersebut, sebenarnya bagaimana hukumnya di dalam agama Islam?
Perlu diketahui, anak yatim mendapatkan kedudukan mulia di dalam Islam. Keadaannya yang tidak memiliki ayah membuat Rasulullah SAW begitu memperhatikan kehidupan mereka. Sepanjang hidupnya, beliau SAW tak pernah lepas dalam memperhatikan anak-anak yatim tersebut.
Anjuran Rasulullah Untuk Mengasihi Anak Yatim
Tidak hanya ditunjukan dalam perbuatan, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk ikut serta mengasuh anak yatim dengan baik. Beliau bersabda yang artinya,
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim kedudukannya di surga seperti ini. Kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah lalu merenggangkan keduanya”. (HR Bukhari)
Dengan demikian sudah sepatutnya umat Islam menyantuni anak yatim. Di samping itu Allah Ta’ala juga menegaskan dalam Al-Quran yang artinya,
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah, memperbaiki keadaan mereka adalah baik. Jika kalian bergaul dengan mereka maka mereka adalah saudara kalian. Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Jika Allah menghendaki niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepada kalian. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS Al-Baqarah 220)
Adanya anjuran dari Rasulullah SAW serta keterangan dari Allah Ta’ala menjadikan aktivitas ini tidak boleh dipandang sepele. Tetapi apakah memperhatikan mereka terbatas dengan waktu tertentu? Atau melakukan santunan anak yatim 10 Muharam akan mendapat keutamaan?
Amalan di Bulan Muharram
Allah Ta’ala telah memaklumkan terdapat keistimewaan pada hal tertentu. Dalam menyatakan keistimewaan pada sesuatu, seringkali diawali dengan janji. Beberapa contoh diantaranya adalah pada surat Adh-Dhuha, Al-Fajr, As-Syams dan masih banyak lagi. Hal ini juga berlaku pada hari dan bulan, khususnya bulan Muharram.
Para ahli tafsir memberikan penjelasan terkait surat Al-Baqarah ayat 217, terdapat keutamaan Muharram di sana. Salah satu keutamaan tersebut adalah kaum muslim dilarang melakukan peperangan. Tetapi kaum muslim dianjurkan untuk melakukan amalan lain.
Melakukan amal kebaikan di bulan Muharram akan mendatangkan kemuliaan. Dengan demikian, tidak mengherankan jika Rasulullah SAW memberikan contoh dengan amalan-amalan tertentu di bulan tersebut.
Amalan yang masyhur dilakukan kaum muslim Indonesia antara lain puasa, dzikir serta sedekah. Bahkan melakukan puasa di bulan ini dipandang puasa utama setelah puasa Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda,
“Puasa paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah-Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Puasa adalah hubungan manusia dengan Allah Ta’ala. Saat seorang muslim melakukannya niat tulus karena Allah Ta’ala, spiritualnya semakin kuat. Sedangkan dalam menjalani kehidupan di dunia, manusia tidak akan terlepas dari hidup sosial.
Hukum Santunan Anak Yatim Saat Muharram
Saat seorang muslim memiliki spiritual yang kuat yang diimbangi dengan jiwa sosial yang mantap, maka dirinya akan menjadi muslim sejati. Dalam kitab Tanhibul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyai wal Mursalin terdapat sebuah riwayat,
“Barangsiapa berpuasa pada hari Asy-Syura (10 Muharram), niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan 10.000 pahala para syuhada. Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asy-Syura niscaya Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya”.
Aktivitas Rasulullah dalam riwayat ini lah yang dijadikan pedoman melakukan santunan anak yatim di bulan Muharram. Meskipun belum ditemukan hadits menyantuni anak yatim di bulan Muharram secara lebih tegas, namun dalil ini sudah dianggap cukup oleh masyarakat.
Banyaknya antusias masyarakat dalam melakukan santunan pada bulan ini memunculkan istilah baru. Ada sebagian kaum muslim yang menyematkan lebaran anak yatim pada bulan ini. Hal ini merupakan fenomena baru dan tentu memunculkan perbedaan pendapat diantara para ulama.
Jangan Lakukan Ini!
Di tengah semangat masyarakat melakukan santunan pada bulan Muharram, sebaiknya kaum muslim tetap berlaku hati-hati. Hal tersebut tidak lain adalah untuk keselamatan kehidupan di dunia dan juga ketika di akhirat kelak.
Sejauh ini tradisi melakukan santunan pada bulan Muharram dinilai baik oleh para ulama. Pasalnya, aktivitas yang dilakukan merupakan implementasi dari anjuran Nabi Muhammad SAW. Tetapi meskipun demikian, beliau SAW juga pernah memberikan peringatan lain.
Dari Anas bin Malik dia berkata, “Rasulullah SAW datang ke Madinah dan mereka (orang Madinah) menjadikan dua hari raya dimana mereka bergembira”. Lalu Rasulullah SAW bertanya, “Apa maksud dari dua hari ini?” mereka menjawab, “Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman jahiliyah”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untukmu dua hari raya yang lebih baik dari padanya, yaitu hari raya Adha dan hari raya Fitri.” (HR Abu-Daud No. 1134)
Hari raya memiliki konotasi hari terjadinya berbagai macam kegembiraan dan keceriaan. Namun, Rasulullah SAW telah menggariskan hari kegembiraan tersebut adalah pada hari raya Idul Adha dan Idul Fitri.
Lalu bagaimana jika kaum muslim membuat hari raya baru?
Hadits dari Rasulullah SAW di atas adalah sebuah larangan. Larangan yang berlaku pada masa lalu akan terus mengikat kaum muslim hingga hari kiamat nanti. Dengannya pula dapat dijadikan dasar kaum muslim dalam beramal.
Berdasar hadits di atas, dapat dipahami bahwa melakukan santunan di bulan Muharram boleh untuk dilakukan, apalagi jika orientasi utamanya adalah mendapat keutamaan. Namun ada baiknya menghindari menyatakan amalan tersebut tersebut adalah hari raya, meskipun diproyeksikan untuk anak yatim.
Memperhatikan dan melakukan santunan kepada mereka tidak terikat pada waktu tertentu. Meskipun boleh dilakukan pada bulan Muharram, bisa juga dilakukan pada hari-hari biasa. Terlebih kebutuhan mereka terus ada setiap hari, tidak menunggu waktu tertentu.
Jika ingin melakukannya pada bulan Muharram, cara menyantuni anak yatim 10 Muharram ada banyak. Santunan bisa disesuaikan dengan kondisi dan keperluan. Boleh dengan menyiapkan makanan, barang maupun uang.
Baitul Maal Hidayatullah menjembatani Anda yang ingin melakukan donasi anak yatim online. Apa yang dititipkan akan disalurkan pada mereka yang membutuhkan setelah melalui tahap survey mendalam yang dilakukan. Tentu saja, kami akan bekerja secara profesional dan amanah. Semoga kepedulian Anda menjadi amal jariyah dan memberikan kehidupan yang berkah. Aamiin.