Di bulan Muharram, Laznas BMH Perwakilan Banten berbagi semangat dengan mengajak anak-anak yatim, khususnya santri yatim dhuafa, untuk belanja kebutuhan sekolah.
Ada 16 santri yang mendapatkan bantuan untuk mempersiapkan diri menyambut awal masuk sekolah.
Roni Hayani, Kadiv Program dan Pemberdayaan Laznas BMH Banten, menceritakan salah satu santri bernama Jco Alexander.
“Jco, seorang anak yang dulu hidup bergelandangan di Jakarta, kini mendapatkan kesempatan emas untuk bersekolah. Dia belum punya seragam dan alat tulis, tapi Alhamdulillah sekarang sudah lengkap,” kata Roni.
Bahkan, setelah berkeliling membeli seragam dan alat sekolah, para santri ini diajak makan bakso.
Roni menambahkan, “Lihat senyum mereka saat makan bakso, bahagia sekali. Terima kasih untuk semua donatur yang telah membantu program ini. Semoga Allah membalas kebaikan kalian semua. Aamiin.”
Jco sendiri, dengan seragam sekolah barunya, bersemangat bilang, “Jco senang! Jco janji akan rajin belajar.”
Momen sederhana ini jadi bukti, kebahagiaan bisa datang dari hal-hal kecil dan tulus, seperti bantuan seragam sekolah dan mangkuk bakso hangat.
Menyantuni anak yatim, sejatinya, bukan hanya menjadi ajaran agama, tetapi juga selaras dengan konstitusi negara Republik Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), beberapa pasal mencerminkan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, termasuk anak yatim dan fakir miskin.
Sebagaimana bisa kita lihat pada Pasal 27 Ayat 2 tentang setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kemudian Pasal 28 H ayat 1, bahwa setiap orang berhak mendapat hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, termasuk pelayanan kesehatan,” tutup Roni bersemangat.*/Herim