Laznas BMH Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan kinerja semester 1 tahun 2023 kepada Kantor Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Sumut Jalan Imam Bonjol No. 271, Medan, pada Senin (31/8).
Laporan kinerja tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Laznas BMH Sumatera Utara, Lukman BAMS, kepada Katim Zakat dan Wakaf Kemenag Sumut, Sari Putra SAg, M.Com.I, dan Wakil Ketua II Baznas Sumut, DR Sulthoni Trikusuma, MA.
Dalam laporan tersebut, Laznas BMH Sumatera Utara mencatatkan total penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp10 miliar lebih selama semester 1 tahun 2023.
“Dana tersebut disalurkan ke berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutur Lukman.
Lukman menjelaskan bahwa penyerahan laporan kinerja tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Laznas BMH kepada pemerintah dan masyarakat atas pengelolaan dana ZIS yang telah diamanahkan.
“Laporan ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam mengelola dana ZIS. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa dana tersebut dikelola dengan baik dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” sambung Lukman.
Sari Putra menyambut baik penyerahan laporan kinerja tersebut. Ia mengapresiasi Laznas BMH yang telah rutin menyerahkan laporan kinerja secara berkala.
“Laporan ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana ZIS dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya,” kata Sari Putra.
Sementara itu, Sulthoni Trikusuma juga mengapresiasi penyerahan laporan kinerja tersebut. Ia berharap Laznas BMH dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan dana ZIS.
“Kami berharap Laznas BMH dapat terus bersinergi dengan Baznas Sumut dalam menyalurkan dana ZIS kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Sulthoni Trikusuma.
Selain itu, Lukman juga menjelaskan bahwa pembayaran zakat di BMH dapat menjadi nilai lebih bagi para muzakki. Hal ini dikarenakan zakat yang dibayarkan ke BMH dapat digunakan sebagai pengurang pajak.
“Zakat yang dibayarkan ke BMH dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak,” kata Lukman.
Penyerahan laporan kinerja tersebut merupakan wujud komitmen Laznas BMH dalam pengelolaan dana ZIS yang transparan dan akuntabel. Laznas BMH berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menyalurkan dana ZIS kepada masyarakat yang membutuhkan.*/Herim