Pemerintah Kota Tarakan (29/6), Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan masa tanggap bencana kebakaran yang menghanguskan 50 rumah lebih, yang terjadi di RT 21 Kelurahan Karang Anyar selama satu pekan.
“Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk masa tanggap darurat, Laznas BMH bergerak cepat memberikan bantuan berupa makanan siap saji dan air mineral melalui posko BPBD,” terang Kadiv Program dan Pemberdayaan BMH Kaltara, M. Nor Komara (1/7).
Informasi terkini dari pihak posko dibutuhkan konsumsi untuk korban terdampak kebakaran dengan per sekali makan sebanyak 460 bungkus untuk tiga kali makan sehari.
“Prioritas yang dibutuhkan warga terdampak adalah air bersih, air mineral, uang tunai, kebutuhan pokok siap saji berupa nasi kotak atau nasi bungkus, dan empat unit ayunan bayi. Sedangkan jumlah korban akibat musibah kebakaran tersebut sebanyak 112 kepala keluarga,” imbuh Komara.*/Herim