Batam2

Laznas BMH Resmikan Sumur Bor dan Fasilitas Air Bersih di Tanah Merah

Laznas BMH hadir dengan melakukan peresmian sumur bor dan fasilitas air bersih bagi warga kampung muslim di Tanah Merah, Desa Penagah, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

“Ini adalah wujud dukungan umat kepada warga yang membutuhkan melalui Laznas BMH. Alhamdulillah sumur bor dan fasilitas air bersih sudah bisa dinikmati warga dan saat ini peresmian kami lakukan,” terang Kepala BMH Perwakilan Kepulauan Riau, Abdul Aziz belum lama ini.

Peresmian ditandai dengan penyerahan secara simbolis dari BMH kepada Ketua RW 02 Tanah Merah, Bapak Nasri.

Nasri menuturkan bahwa di lingkungan RW 02 terdapat sekitar 170 KK atau 700 jiwa. Dan, untuk sumur bor ketiga ini akan dimanfaatkan sekitar 400 KK termasuk dialirkan untuk kebutuhan masjid sehingga warga tidak kesulitan lagi ketika akan berwudhu untuk menunaikan sholat lima waktu.

“Alhamdulillah, kehadiran fasilitas air bersih menjadi solusi atas problem yang selama bertahun-tahun dialami warga kampung muslim Tanah Merah, yaitu sulitnya mendapatkan air bersih, semoga bisa dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga di kampung ini,” tutur ustadz Abdul Aziz.

Pada acara serah terima, sejumlah ibu-ibu tampak antusias, sebab kehadiran fasilitas air bersih ini sudah sangat lama mereka impikan.

Sumur resapan yang selama ini menjadi tumpuan tidak dapat lagi mencukupi kebutuhan warga. BMH Kepri masih akan terus menggalang bantuan untuk pembangunan fasilitas air bersih di kampung muslim Tanah Merah agar seluruh warga bisa menikmati air bersih.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini, kami tak susah lagi mencari air, kadang kami ke desa sebelah pakai gerobak atau dipikul untuk dapat air bersih,” kenang ibu Nurjannah.*/Herim

 

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.