Mushida

Laznas BMH-Mushida Gelar Pelatihan Paralegal untuk Muslimah

Memperhatikan kebutuhan akan muslimah sadar hukum, Laznas BMH bersama Muslimat Hidayatullah (Mushida) menggelar pelatihan paralegal untuk Muslimah yang digelar di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (7-9/10).

“Kita mengetti bahwa di hadapan hukum semua sama, karena ada prinsip equality before the law yang tercantum dalam UUD 1945. Yang mana pemerintah memiliki tanggungjawab dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum sebagai hak konstitusional warga negara. Memanivestasikan hal itu Mushida memandang perlu acara pelatihan paralegal ini diselenggarakan dan didukung penuh oleh Laznas BMH,” terang Ketua Umum Mushida, Hani Akbar.

Lebih lanjut Hani menjelaskan bahwa adanya UU Bantuan Hukum yaitu UU No 16 Tahun 2011 menjadi peluang bagi siapapun, termasuk Muslimah untuk dapat mengakses keadilan secara legal dan konstitusional.

“Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong Muslimah yang sebagian besar menjadi aktivis dakwah Islam dapat mengerti sisi hukum dengan baik, sehingga dapat membantu masyarakat dari sisi kebutuhan bantuan hukum. Dengan begitu Muslimah juga dapat mengadvokasi rakyat dan sekaligus medorong semua pihak untuk serius melindungi dan menyejahterakan rakyat,” imbuh Hani Akbar.

Pelatihan yang mengangkat tema “Menyiapkan Da’iyah Cerdas Hukum sebagai Pilar Membangun Negara Hukum yang Berkeadilan” itu dihadiri oleh peserta dari seluruh Indonesia.

Peserta pun tampak lebih terbuka dan antusias untuk menerapkan hasil pelatihan paralegal itu di daerah masing-masing. Seperti diungkapkan oleh Ina Chaerati utusan dari Mushida Jawa Timur.

“Melalui pelatihan paralegal ini saya melihat Mushida akan lebih bermanfaat bagi masyarakat secara konkret. Melalui pelatihan ini kami lebih sadar akan hukum, cerdas akan hukum, cerdas diri tentang hukum dan perilaku. Ini sangat baik bagi kami dalam bekal dakwah kepada masyarakat agar juga sadar dan cerdas hukum,” tuturnya bahagia.

Secara terpisah, Direktur Utama Laznas BMH, Supendi mengungkapkan bahwa program pelatihan seperti ini sangat penting dan menjadi bagian dari upaya bersama mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Laznas BMH akan mendukung semua jenis kegiatan keumatan, terutama yang memang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan begitu zakat, infak dan sedekah umat melalui BMH dapat mendorong kemajuan anak bangsa,” paparnya.*/Herim

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.