Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan audit syariah pada Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah Perwakilan Gorontalo.
“Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga pengelola zakat sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan,” ungkap Hj. Maryam dari pihak Kemenag.
Audit syariah dilakukan oleh tim auditor dari Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang terdiri dari para ahli syariah dan keuangan Islam.
“Tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang diberikan oleh LAZ BMH Perwakilan Gorontalo, serta melakukan wawancara dengan para pengurus LAZ BMH Perwakilan Gorontalo,” terang Kepala BMH Perwakilan Gorontalo, Hamdila.
Kegiatan audit syariah pada lembaga pengelola zakat merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memastikan pelaksanaan zakat yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Dengan adanya audit ini diharapkan lembaga pengelola zakat dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tandas Hj. Maryam.*/Herim