Kementerian Agama Kota Tarakan menggelar Kampanye Mandatory Halal di 2 lokasi pasar Tarakan, yakni pasar Tenguyun dan Pasan Guser. Dalam kegiatan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Laznas BMH.
“Hari ini dilakukan serempak di seluruh Indonesia mengkampanyekan Mandatory Halal oleh Kemenag, Alhamdulillah BMH dilibatkan dalam mensukseskan kegiatan tersebut di Kota Tarakan dengan menyajikan makanan siap santap kepada peserta kampanye,” terang Kepala BMH Perwakilan Kaltara, Fathur Rahmansyah (18/3).
Dalam kampanye tersebut dilakukan sosialisasi dan penyebaran brosur serta flyer baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat di dua lokasi tersebut.
Plt Kemenag Tarakan Sultan Halim, sengaja melibatkan Laznas dalam mensukseskan kegiatan ini karena bagaimanapun Laznas adalah salah satu penggerak UMKM melalui program pemberdayaan mustahik.
“Produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal,” imbuhnya.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada semua elemen yang telah ikut mensukseskan kegiatan mandatory halal hari ini,” tambahnya.
Bagi Laznas BMH program seperti ini merupakan sarana memperkuat kiprah membangun masyarakat, bangsa dan negara.*/Herim