keutamaan wakaf. sumber: dokumentasi pribadi

Keutamaan Wakaf dan Hal Terkait Lainnya yang Perlu Diketahui Setiap Muslim

Wakaf merupakan amal ibadah yang mulia bagi muslim karena membelanjakan harta di jalan Allah. Dengan kata lain, wakaf memiliki keutamaan dan salah satu keutamaan wakaf adalah pahalanya akan mengalir terus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Bertambah orang yang memanfaatkannya maka bertambah pula pahalanya.

Apa yang perlu diketahui oleh setiap muslim adalah wakaf itu berbeda dengan sedekah. Meskipun keduanya memberikan manfaat bagi orang yang membutuhkan namun jika dilihat dari segi manfaat wakaf memiliki keutamaan yang lebih baik dibanding sedekah. Salah satunya, adanya pahala terus-menerus selagi orang tersebut muslim.

Dengan kata lain, seseorang akan mendapatkan pahala wakaf meskipun ia telah meninggal dunia. Terlebih jika yang memanfaatkan hasil wakaf ini adalah orang yang berilmu Islam atau ahli ibadah. Wakaf ini bisa menjadi salah satu tabungan akhirat yang bisa dipetik pewakaf besok pada hari kiamat.

Pengertian Wakaf

Wakaf menurut bahasa bermakna menahan. Imam Abu Bakar Muhammad bin Abi Sahel As Sarkhasi mengartikan wakaf dengan arti menahan seperti pada Surat Ash-Shofat ayat 24. Pada ayat tersebut terdapat kalimat waqofa yang artinya menahan.

wakaf termasuk amal jariyah dalam ajaran Islam. sumber: istockphoto.com
wakaf termasuk amal jariyah dalam ajaran Islam. sumber: istockphoto.com

Adapun menurut istilah, wakaf adalah menahan benda yang pokok dan menggunakan hasil atau memanfaatkannya untuk kepentingan agama atau jamaah. Manfaat dari benda yang disedekahkan tentu tidak boleh untuk kegiatan yang melanggar syariat.

Definisi wakaf juga termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu pemberian atau hadiah secara ikhlas berupa benda bergerak atau tidak bergerak dan digunakan untuk kepentingan umat Islam. Kepentingan di sini bisa berupa kepentingan ibadah ataupun kepentingan lain yang mengandung kebaikan sesuai syariat.

Dalil Keutamaan Wakaf yang Harus Diketahui Kaum Muslim

Berkaitan dengan keutamaan-keutamaan wakaf, ada beberapa dalil yang bisa dipegang oleh kaum Muslimin. Dalil-dalil tersebut bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunah yang merupakan sumber pegangan kaum muslim. Adapun dalil keutamaan melakukan wakaf di Al Qur’an cukup banyak sekali.

Adapun salah satu yang menjadi dasar ada pada Surat Ali Imran ayat 92 yang artinya “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai”.

Berdasarkan ayat diatas tersebut jelas bahwa bersedekah merupakan amalan yang keutamaannya sangat tinggi disisi Allah.

Selain dari ayat diatas, ada juga Hadits yang membicarakan tentang keutamaan orang berwakaf. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, Rasulullah bersabda:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholih”. (HR. Muslim no.163)

Jika dilihat dari hadits keutamaan wakaf di atas maka keutamaan dari berwakaf adalah pahala yang tidak terputus. Menurut Syaikh Ali Bassam yang dimaksud dengan shadaqah di hadits tersebut adalah wakaf. Hadits ini juga menunjukkan bahwa amal orang yang mati telah terputus kecuali tiga amalan yang disebutkan di hadits.

tanah menjadi salah satu objek wakaf yang bisa diberikan. sumber: artikel.rumah123.com
tanah menjadi salah satu objek wakaf yang bisa diberikan. sumber: artikel.rumah123.com

Selain hadits di atas, ada banyak lagi riwayat hadits tentang wakaf. Salah satunya adalah mengenai kisah Umar bin Khattab yang menjadi sumber untuk dalil tentang wakaf yang penting dan perlu diperhatikan oleh setiap muslim. Pada hadits tersebut diceritakan bahwa Umar bin Khattab menginfakkan tanah di Khaibar untuk kepentingan umat.

Rukun Wakaf yang Wajib Diketahui

Selain mengetahui beberapa dalil dan hadits tentang wakaf, Anda juga perlu mengetahui rukun wakaf. Hal ini penting agar wakaf yang Anda lakukan benar-benar sesuai dengan syariat Islam.

Adapun rukun wakaf ada empat yaitu orang yang wakaf, benda yang diwakafkan, orang yang diserahi wakaf, dan sighat atau akad wakaf. Keempat rukun ini harus terpenuhi secara keseluruhan.

Seseorang yang berwakaf hendaknya merdeka, berakal, baligh, dan mengerti. Selain itu, pewakaf juga hendaknya tidak memberi syarat yang haram atau memadharatkan. Menurut Ibn Taimiyah syarat wakaf menjadi dua yaitu pewakaf yang sah dan yang batil menurut kesepakatan ulama.

Adapun syarat benda wakaf yang perlu diperhatikan adalah benda yang diwakafkan kelihatan, tetap utuh sekalipun diambil manfaatnya dan benda tersebut merupakan milik orang yang wakaf. Nah, dalam hal ini, wakaf seperti bangunan masjid bisa menjadi contoh. Keutamaan wakaf masjid bisa dilihat bagaimana masjid dimanfaatkan oleh jamaah.

wakaf tanah garapan, salah satu bentuk wakaf produktif. sumber: hutanwakaf.org
wakaf tanah garapan, salah satu bentuk wakaf produktif. sumber: hutanwakaf.org

Syarat benda yang diwakafkan juga tidak harus kekal selamanya. Menurut ulama’ yang mu’tabar, benda yang harus kekal selamanya tidak menjadi persyaratan. Hal itu disebabkan karena Rasulullah SAW juga pernah mewakafkan kendaraannya. Oleh karenanya, Anda pun bisa mewakafkan Al Qur’an dan keutamaan wakaf Al Qur’an juga sama seperti wakaf benda lainnya karena manfaat dari Al Qur’an tersebut.

Ikrar Wakaf

Terkait wakaf, hal lain yang penting untuk diketahui adalah ikrar wakaf. Adapun ikrar yang bisa diaplikasikan saat berwakaf adalah sebagai berikut:

1. Perkataan

Dalam hal ini, ada dua macam yaitu dengan menggunakan kalimat yang jelas seperti aku mewakafkan atau dengan sindiran seperti aku shadaqahkan hasilnya. Adapun contoh dalam kehidupan sehari-hari adalah seperti “saya menyedekahkan rumahku ini, saya abadikan rumah ini untuk kegiatan ibadah.”

2. Perbuatan yang mengandung makna wakaf

Contohnya adalah membangun masjid dan orang diizinkan shalat di dalamnya, membangun madrasah, dan lain sebagainya. Perbuatan ini adalah amalan mulia yang akan dihitung sebagai amal jariyah.

3. Wasiat.

Dalam hal ini seseorang bisa mewasiatkan untuk wakaf. Adapun contohnya adalah jika aku meninggal dunia, maka aku akan mewakafkan rumah ini. Akad tersebut diperbolehkan sebagaimana pendapat Imam Ahmad karena kalimat ini merupakan wasiat dan berbeda dengan wakaf tunai.

Itulah beberapa hal mengenai keutamaan wakaf dan beberapa hal lain yang perlu Anda ketahui. Saat ini, ada kemudahan dalam pembayaran wakaf yang bisa Anda dapatkan.

Seperti halnya bayar zakat online, sekarang ini, wakaf juga bisa dilakukan secara online. Baitul Maal Hidayatullah menyediakan layanan wakaf online terpercaya untuk memudahkan Anda menunaikan wakaf kapan saja dan di mana saja. Tentu, setiap wakaf yang diterima akan dialokasikan untuk kepentingan umat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.