AKBP Adhitya Panji Anom, Kepala Kepolisian Resor Gresik, dengan penuh keyakinan melakukan pembayaran zakat maal melalui Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) pada hari Selasa (25/7/23) di kantor BMH Gerai Gresik, yang berlokasi di Gresik Kota Baru, Jl. Sumatra No.46 A, Setingi, Randuagung, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
“Zakat yang diberikan oleh Bapak Kapolres adalah zakat maal, yang berasal dari pendapatan atau profesi beliau. Ini adalah bentuk teladan yang sangat patut untuk ditiru oleh para pemimpin dan pejabat lainnya,” kata sumber yang enggan disebut namanya.
Selama penyerahan, Kapolres menyatakan bahwa zakat ini dia tunaikan dan amanahkan melalui Laznas BMH agar dikelola sesuai dengan hukum syariat Islam dan peraturan perundangan yang ada.
Dia menunjukkan kepercayaan penuh kepada Laznas BMH untuk mengelola zakat ini dengan sebaik-baiknya demi mencapai tujuan dan manfaat maksimal bagi penerima manfaat.
Kadiv Program BMH Jawa Timur, Imam Muslim menuturkan amanah ini adalah bentuk penyemangat untuk BMH kian dekat dengan masyarakat yang menjadi pihak yang berhak menerima dana zakat.
“BMH punya regulasi baku, yakni mesti menggunakan dana zakat tersebut secara efisien dan efektif untuk membantu mereka yang berhak sebagaimana ketentuan Islam, seperti fakir miskin, muallaf, riqab (orang yang berusaha membebaskan diri dari perbudakan), gharimin (orang yang berhutang), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal), dan amilin (orang yang mengelola zakat),” tutupnya.*/Herim