IMG_20240207_182323_267.jpg

Donatur BMH Serahkan Hibah Tanah untuk Pesantren Hidayatullah Kabupaten Bima-NTB

Pada tanggal 6 Februari 2024, tim Baitul Maal Hidayatullah (BMH) NTB dengan sukacita menyerahkan tanah hibah dari seorang donatur di Desa Oipanihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, kepada Pesantren Hidayatullah Kabupaten Bima.

Tanah hibah seluas 5.937 m2 ini merupakan sumbangan dari salah satu donatur BMH, Ibu Indah Mayasari, yang berdomisili di Kota Mataram. 

Setelah melakukan beberapa kali silaturahmi dengan tim BMH, Ibu Indah memantapkan niatnya untuk memberikan hibah tanah tersebut dengan harapan dapat bermanfaat dan menjadi ladang pahala jariyah bagi beliau dan keluarganya.

Pada acara penyerahan tanah hibah tersebut, turut hadir jajaran Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah (DPW) Nusa Tenggara Barat, diantaranya Ust. Muslihudin Mustaqim, M.Pd.I (Ketua DPW Hidayatullah NTB), Ust. Ismuji, S.Pd.I (Ketua Dewan Murobbi Hidayatullah NTB), dan Nur Kholis, S.E (Ketua BMH Perwakilan NTB).

Ustadz Ghufron, pimpinan Pesantren Hidayatullah Kabupaten Bima, menyampaikan, “Insya Allah, tanah hibah ini akan kita gunakan untuk mendirikan pesantren Tahfidz Hidayatullah, sehingga menjadi amal jariyah yang akan mengalirkan pahalanya bagi yang menghibahkan.”

“Dengan adanya hibah tanah ini, gerakan tarbiyah dan dakwah Hidayatullah di daerah, khususnya di Nusa Tenggara Barat, akan semakin diperkuat. Hal ini juga akan membantu dalam mewujudkan Undang-Undang Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Ust. Muslihudin Mustaqim, M.Pd.I, selaku Ketua DPW Hidayatullah NTB.

Nur Kholis juga menyampaikan terima kasih kepada donatur yang telah mempercayakan tanah hibah ini melalui BMH dan diserahkan kepada pengurus Hidayatullah Kabupaten Bima. 

“Semoga hibah ini menjadi ladang amal jariyah yang membawa berkah dan kemuliaan di sisi Allah SWT,” tutupnya.*/Herim

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.