20221013_141732

Dirut Laznas BMH Terima Sertifikasi 23 Amil dari Ketua BNSP

Kebahagiaan mendalam menyelimuti keluarga besar Laznas BMH. Pasalnya, dari 23 amil seluruh Indonesia yang mengikuti sertifikasi kompetensi gelombang pertama sukses meraih hasil yang memuaskan.

“Saya sangat apresiatif kepada BMH, karena untuk lembaga zakat berdasarkan SKKNI terbaru 2021, BMH ini yang pertama menerimanya,” terang Ketua BNSP Kunjung Masehat sebelum sesi penyerahan seritikat ke Dirut Laznas BMH di Kantor BNSP di Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan (13/10).

Sementara itu Dirut Laznas BMH, Supendi menjelaskan bahwa adanya sertifikasi kompetensi ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu SDM sesuai kompetensi yang dibutuhkan dalam manajemen pengelolaan zakat.

“BMH sangat bersyukur, saat ini 23 amil telah mendapatkan sertifikasi, tentu ini akan berlangsung secara bergelombang, sampai seluruh amil nantinya, pada profesi dan kompetensi yang beragam bisa mendapatkan sertifikasi profefsi dari BNSP,” ungkapnya.

“Harapannya dengan begitu, amanah dana zakat, infak dan sedekah yang diberikan umat melalui BMH dapat semakin terkelola secara rapi, profesional dan akuntabel. Ini sangat mungkin, karena setiap amil benar-benar kompeten,” imbuh Supendi.

Lebih jauh Ketua BNSP Kunjung Masehat meminta agar Laznas BMH juga dapat mensyiarkan pentingnya sertifikasi profesi bagi kaum muda, sehingga ke depan mereka tidak saja mengandalkan ijazah, tetapi juga bukti kompetensi yang dibuktikan oleh sertifikat dari BNSP.*

Sebagai informasi lebih dalam sertifikat kompetensi kualifikasi 3 bidang pengelolaan zakat itu dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) kepada Laznas BMH.

Uji Kompetensi yang telah dijalankan ini atas kerjasama yang ditetapkan dalam MoU dengan LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) yang ditanda tangani langsung oleh Direktur Utama BMH Bapak Supendi, S.Kom ., MM bersama dengan Direktur LSP Beksya Bapak Indra Yuliawan SE., MBA dengan Nomor MOU 155/PKS-BMH PUSAT/VIII/2022 yang telah ditandatangi bulan Agustus
2022 lalu.

Saat ini LSP BEKSYA, telah menyusun skema sertifikasi baru sesuai dengan penetapan SKKNI dan KKNI terbaru Nomor 30 Tahun 2021 pada kualifikasi 4,5,6,7 bidang pengelolaan zakat dan LSP BEKSYA saat ini telah melaksanakan Full Asesmen Penambahan Ruang Lingkup (FA PRL) pada skema sertifikasi tersebut.*/Herim

/Herim

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.