Kantor Akuntan Publik (KAP) Djoko Sidik & Indra dari Jakarta melakukan audit keuangan BMH Perwakilan Kaltim selama dua hari pada 30-31 Januari 2024.
Seluruh tim keuangan BMH Kaltim turut serta dalam kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh Auditor Bapak Sutejo dari KAP.
Hasil audit menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di BMH Kaltim sesuai dengan standar akuntansi syariah, dengan bukti material yang memadai. Meskipun demikian, ada saran untuk penyempurnaan ke depan.
“Alhamdulillah, audit keuangan untuk aktivitas keuangan di tahun 2023 telah kami laksanakan pada awal tahun 2024 ini,” ungkap M. Rofiq, Kepala BMH Perwakilan Kaltim.
Rofiq menjelaskan pentingnya ketelitian dan disiplin tinggi dalam pengelolaan dana umat ZIS, sesuai dengan kaidah akuntansi keuangan syariah, untuk meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas lembaga.
BMH telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 17 tahun berturut-turut dari hasil audit sebelumnya.
“Semoga tahun ini opini tersebut dapat terus kami pertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BMH semakin meningkat,” tambah Rofiq.*/Herim