Apa Perbedaan Fakir Dan Miskin? Simak Ulasan Berikut!

Apa Perbedaan Fakir dan Miskin? Simak Ulasan Berikut!

Kemiskinan masih menjadi persoalan besar di negeri ini. Sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya, fenomena tersebut belum juga dapat terselesaikan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia masih ada 26,16 juta orang miskin pada maret 2022. Namun tahukah anda apa perbedaan fakir dan miskin?

Hingga kini sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa fakir dan miskin adalah sebuah kesamaan. Ketika melihat seseorang atau sekelompok orang yang hidup dalam keterbatasan ekonomi istilah fakir miskin masih sering dilekatkan. Padahal jika ditinjau dari bahasa dan agama, kedua istilah tersebut berbeda dan berdiri sendiri.

Dengan demikian tidak mengherankan jika Allah Ta’ala menyebut masing-masing  status tersebut dalam firmanNya. Sebagai agama yang sempurna, Islam memperhatikan keadaan mereka sebagai penerima zakat dalam Surat At-Taubah ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

“ Sesungguhnya zakat itu hanya bagi orang fakir, orang miskin, amil zakat, muallaf, untuk hamba sahaya, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan. Sebagai sebuah kewajiban dari Allah Ta’ala. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”

Apa Itu Fakir dan Apa Itu Miskin?

Walaupun data kemiskinan di Indonesia terus mengalami dinamika, namun didalamnya masih terdapat fakir dan miskin. Sehingga agar lebih tepat jika anda ingin menyalurkan kepedulian, sebaiknya informasi terkait perbedaan keduanya telah anda kantongi.

Jika ditinjau dari bahasa, fakir berasal dari kata faqrun yang memiliki arti tulang punggung atau hal yang terlepas dari sesuatu. Sehingga dapat dipahami bahwa fakir adalah seseorang yang patah tulang punggungnya dari sudut pandang kiasan.

Namun jika dipahami secara makna fakir adalah orang yang mengalami “patah punggung” akibat beban berat dalam hidup. Sehingga dengan perjuangan yang telah dilakukan, dirinya tetap tak mampu memenuhi kurang dari setengah kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan dan papan.

Sedangkan miskin berasal dari kata sakan yang memiliki arti tempat berdiam atau ketenangan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang miskin tidak memiliki ketenangan dalam hidupnya meskipun telah tercukupi setengah dari kebutuhan dasarnya.

Apa Perbedaan Fakir Dan Miskin? Simak Ulasan Berikut!
Lawan kata fakir adalah miskin. Sumber: Pinterest.com

Jika dilihat secara lebih dalam, fakir memiliki lawan kata ghoniy yang berarti kaya. Sedangkan miskin memiliki lawan kata harakah yang berarti bergerak.

Sehingga, apa perbedaan fakir dan miskin di sini berarti, fakir ialah mereka yang benar-benar kekurangan dalam harta. Sedangkan miskin adalah orang yang memiliki keterbatasan harta namun masih mendapat tambahan jika mau melakukan gerakan (usaha) lebih.

Perbedaan Fakir Dan Miskin Dalam Islam

Berkaitan dengan fenomena tersebut, ada hal unik yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Karena kefakiran mendekatkan seseorang kepada kekufuran, maka beliau SAW mengajarkan doa kepada umatnya :

“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari kefakiran, kekafiran, kekurangan dan kehinaan. Dan aku berlindung kepadaMu dari kedzoliman dan mendzolimi orang lain”. (HR. Ibnu Majah Dan Hakim dari sahabat Abu Hurairah)

Dari doa di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah SAW menghindari kefakiran. Karena dengannya akan memiliki banyak mudharat termasuk mengganggu dalam urusan dakwah. Namun disisi lain beliau SAW juga berdoa :

“Ya Allah hidupkan aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin dan bangkitkanlah aku ketika hari kiamat bersama orang-orang miskin”. (HR. At-Tirmizi)

Apa Perbedaan Fakir Dan Miskin? Simak Ulasan Berikut!
Miskin adalah apa yang diminta Rasul, baik secara tersirat atau tersurat. Sumber : medcom.id

Beliau SAW mengharapkan kemiskinan dalam kehidupan dunia hingga saat dibangkitkan di hari kiamat. Meskipun doa tersebut tidak bisa dipastikan bersifat hakiki dengan maksud menjauhi kekayaan. Atau maknawi yaitu yang bersifat menghindari dari sifat tamak. Doa tersebut telah menegaskan bagaimana sikap kesederhanaan beliau.

Karena bisa jadi seseorang sudah memiliki kecukupan harta, namun masih juga merasa miskin. Sehingga merasa iri saat melihat orang lain mendapatkan bantuan sedangkan dirinya tidak. Orang yang seperti ini selain jauh dari sifat Nabi SAW diatas juga akan menjadi penghalang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dari kedua doa yang diajarkan Nabi SAW diatas juga dapat dipahami bahwa fakir dan miskin memiliki perbedaan. Yang mendasar adalah fakir lebih berpotensi menjerumuskan seseorang pada hal yang tidak diridhai Allah Ta’ala. Sehingga lebih utama untuk diberikan uluran tangan untuk menyelamatkan keimanannya.

Sedangkan miskin bisa memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga beliau SAW berdoa untuk berada didalamnya. Kelebihannya adalah orang miskin akan terhindar dari kemalasan jika ingin merubah keadaan dengan cara terus bergerak (berusaha).

Dan kekurangannya adalah dirinya akan terus miskin dan bisa jatuh pada kefakiran jika terus malas tanpa melakukan usaha. Ini juga menjadi jawaban atas pertanyaan apa perbedaan fakir dan miskin.

Kriteria Fakir dan Miskin

Perbedaan antara kedua hal tersebut akan semakin jelas saat diklasifikasikan dengan sebuah kriteria. Dan dengan latar belakang yang telah diulas di atas, kriteria sudah bisa dilihat garis besarnya.

Seseorang masuk dalam kriteria fakir apabila memiliki kebutuhan dasar yang lebih besar daripada penghasilan. Dengan hal tersebut jangankan untuk memenuhi kebutuhan sandang dan papan,  kecukupan kebutuhan makanan pun belum bisa terpenuhi.

Sedangkan dalam kondisi khusus seperti orang yang cacat bisa jadi masuk dalam kriteria fakir meskipun memiliki tabungan. Karena dengan kekurangan fisik yang membuatnya tak mampu kerja, maka tabungan akan terus terkikis. Sehingga bisa jadi habis sebelum dirinya meninggal dunia.

Untuk seseorang yang masuk dalam kriteria miskin adalah mereka yang masih memiliki pekerjaan tetap namun tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya. Sehingga bisa jadi seseorang bisa tercukupi dalam hal makanan dan pakaian namun tidak mampu membeli tempat tinggal. Padahal tempat tinggal adalah salah satu faktor pendukung ketenangan. 

Dari dua kriteria diatas dapat disimpulkan perbedaan mendasarnya. Perbedaan tersebut adalah bahwa fakir adalah bagi seseorang yang memiliki kekurangan harta baik karena tidak memiliki penghasilan tetap, cacat atau usia renta. Sedangkan miskin masih memiliki penghasilan tetap namun tidak bisa untuk mengcover semua kebutuhan dasarnya.

Saatnya Bantu Fakir dan Miskin Menuju Produktivitas

Tidak semua penyandang cacat tidak bisa produktif. Dan tidak semuanya yang masih hidup dalam kemiskinan karena kemalasan. Memberikan kepedulian dan perhatian kepada mereka tentu akan terus menumbuhkan semangat untuk memacu produktivitas.

Apa Perbedaan Fakir Dan Miskin? Simak Ulasan Berikut!
Saatnya bantu fakir dan miskin. Sumber : kertosono.com

Kepedulian kepada saudara yang masih hidup dalam keadaan fakir dan miskin tidak sekedar hanya dengan memberikan uang. Namun juga dengan memberikan perhatian dan pendampingan. Dengan program MAPAN (mandiri terdepan) BMH serta bayar zakat online, Anda dapat menyalurkan kepedulian hingga perhatian dan pendampingan tersebut.

Dengan demikian hal tersebut perlahan akan mengubah keadaan mereka. Untuk keluar dari kemiskinan selain dibutuhkan dana juga motivasi dan ilmu. Dana yang anda salurkan akan diberikan kepada mereka yang berhak dengan pendampingan da’i yang telah kami siapkan.

Jika anda ingin menyalurkan kepedulian melalui dana, BMH siap membantu anda untuk menyalurkannya kepada yang berhak. Dan bagi yang telah menyalurkan kepedulian, kami sampaikan terima kasih dan semoga harta yang telah diberikan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala.

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.