Sumut.jpg

BMH Tingkatkan Mutu SDM untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Sumatera Utara terus berikhtiar untuk selalu meningkatkan kapasitas lembaga dan para amilnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BMH dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebaikan yang diemban oleh lembaga zakat tersebut.

Terbaru, pada Senin (10/6/24), BMH Sumut mengutus amilnya untuk mengikuti Pembinaan Lembaga Amil Zakat yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Orri Brastagi, Karo ini diikuti oleh 36 peserta dari berbagai lembaga zakat, termasuk perwakilan dari BMH Sumut.

Beragam materi disajikan dalam kegiatan ini, dengan narasumber yang berasal dari Kemenag, Baznas, dan FoZ Sumatera Utara. Tingginya potensi zakat di Sumatera Utara, yang mencapai 8 triliun, menuntut adanya amil yang memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas. Hal inilah yang menjadi latar belakang diadakannya kegiatan pembinaan tersebut.

Arif Firdaus, salah satu peserta dari BMH, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan untuk meningkatkan kompetensi.

“Saya berterima kasih diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi. Semoga ke depan bisa dilaksanakan kembali dengan materi yang lebih aplikatif, seperti cakap menjadi konten kreator atau yang lainnya,” ujarnya dengan penuh harap.

Muhammad Nuh, Kepala Divisi Operasional BMH Sumut, menambahkan bahwa konsistensi dalam menjalankan tugas keamilan harus didukung dengan kompetensi atau skill yang mumpuni.

“Ini sebagai upaya ke arah itu,” jelasnya, menegaskan pentingnya kegiatan pembinaan tersebut dalam menjaga kualitas dan profesionalitas amil zakat.

Dengan langkah ini, BMH Sumut terus membuktikan komitmennya dalam menjaga trust masyarakat melalui peningkatan mutu SDM, demi menjalankan amanah zakat dengan lebih baik dan profesional.*/Herim

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.