Zakat dan Semangat Dakwah Guru Rumah Qur’an

“ Zakat oleh banyak tokoh Islam, dianggap solusi untuk mencapai keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam keadilan ekonomi ”. Begitulah Buya Hamka menuturkan dalam bukunya yang berjudul Keadilan Sosial dalam Islam.

Diantara tantangan terbesar bangsa kita saat ini adalah keadilan sosial yang belum disepenuhnya dirasakan. Ketimpangan sosial dan ekonomi begitu jelas terlihat di negeri ini. Senandung lagu yang diciptakan oleh H. Rhoma Irama puluhan tahun silam seperti masih sangat baru ditelinga kita. “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”.

Bukan  berarti kekayaan itu dilarang. Justru  sebaliknya, Agama Islam mendorong para pemeluknya untuk menjadi pribadi yang mapan, memiliki banyak harta sehingga mampu berjihad, tidak hanya dengan jiwanya tapi juga dengan hartanya. (Lihat QS. At Taubah :41).

Sehingga begitu nyata, bahwa harta benda itu sangat perlu. Orang Islam dituntut untuk menjadi kaya raya, karena dengan kekayaan itulah dia dapat mempertinggi deratnya, agamanya, keluarganya dan budayanya.    

Perjuangan menegakkan agama dengan harta benda dan jiwa disebut oleh Allah adalah suatu perniagaan yang besar untungnya, yaitu dapat melepaskan diri dari siksaan. (Lihat QS. As Shaaf :11).

Namun perlu dipahami bahwa, harta benda itu adala alat, bukan tujuan. Washila bukan akhir dari segalanya! Tujuan kita yang sebenarnya adalah ingat kepada Allah, mendapat ridha Allah dan menegakkan jalan Allah.

Dengan pemahaman yang sempurna akan melahirkan jiwa dermawan, peduli terhadap sesame, membantu orang-orang yang membutuhkan, terutama mereka yang sedang berjuang dalam dakwah Islam. Maka dengan begitu,  kekayaan akan mengantarkan pemiliknya kepada keberuntungan yang sebenarnya karena telah melakukan perniagaan langsung kepada Allah dengan mengeluarkan harta bendanya untuk perjuangan menebar risalah-Nya.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) yang selama ini telah menebar kebaikan dengan melintasi berbagai daerah di Indonesia, setidaknya 287 Pesantren telah eksis dan berkiprah, 5213 Dai Tangguh telah meyebar seantero nusantara, ribuan keluarga dhuafa telah terberdayakan dan mandiri, ribuan anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak.

Kiprah ini tentu tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak dalam menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya (ZIS) melalui BMH. Ribuan senyuman yang lahir dari amanah kebaikan yang disalurkan melalui BMH, terutama para Guru Rumah Qur’an yang selama ini berjuang memberikan dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa melalui Pendidikan baca tulis Al-Qur’an.

Upaya yang dilakukan secara mandiri selama ini tanpa bayaran dari Santri serta dukungan dari pihak manapun terus dilakukan sebagai bentuk dedikasi kepada anak-anak warga setempat yang secara ekonomi juga belum beruntung untuk mendapatkan pendidikan Al-Qur’an yang layak, karena hampir semua TPA/TPQ telah menetapkan bayaran bulanan.

Kehadiran BMH telah memberikan harapan serta semangat baru untuk para guru Rumah Qur’ann untuk terus bersemangat dalam menjalakan profesi sebagai Guru Ngaji dan seluruh santri yang sehari-hari belajar di Rumah Qur’an. Harapan dan semangat ini juga akan terus terwariskan kepada generasi selanjutnya karena adanya perhatian dan kepedulian terhadap Guru Rumah Qur’an.

Status sebagai seorang Guru Ngaji tidak akan dipandang sebagai profesi yang tidak menarik, namun memiliki masa depan yang baik layaknya pekerjaan pada umumnya.

Inilah buah dari kesadaran orang-orang yang dikarunia kelebihan harta kekayaan, bahwa harta benda pada hakikatnya bukan kita yang memiliki dan bukan pula orang lain, melainkan harta Allah yang dititipkan kepada manusia untuk diatur sebaik-baiknya dengan penuh rasa keadilan dan kepedulian sehingga setiap orang mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

Ingin berzakat? Klik di sini https://berbagikebaikan.or.id/campaign/zakat-maal