Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) bersama Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara menghadiri pertemuan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat sinergi antara lembaga zakat di Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Kemenag.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenag Sumut ini bertujuan merumuskan kolaborasi yang efektif demi meningkatkan kesejahteraan umat melalui optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat serta infaq (28/10/24).
Kepala Kemenag Sumut melalui Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penais Zawa), H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara Kemenag dan seluruh LAZ.
Ia berharap dengan sinergi yang solid, capaian target zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Sumatera Utara dapat ditingkatkan.
“Kemenag siap membantu dan mendukung LAZ dalam menjalankan tugasnya. Bila ada kendala, kami akan memberikan dukungan penuh,” ujar Zulfan penuh semangat.
Selain itu, pihak Kemenag mengingatkan kepada seluruh LAZ untuk memastikan legalitas operasional sesuai dengan aturan pemerintah. Kemenag Sumut juga siap mempermudah penerbitan izin baru bagi lembaga yang memerlukan pembaruan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat. Hal ini penting untuk menjamin pengelolaan dana zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Dalam arahannya, Zulfan Efendi juga menekankan pentingnya sinergitas dalam pengelolaan zakat agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya kalangan fakir dan miskin yang membutuhkan bantuan.
Senada dengan hal tersebut, Sulaiman, M.H., selaku Ketua FOZ Sumut, berharap agar pertemuan serupa dapat rutin dilakukan, sehingga LAZ di Sumatera Utara semakin optimal dalam pengelolaan zakat dan mampu memberikan dampak lebih besar bagi kesejahteraan umat.
Ketua BMH Sumatera Utara, Lukman menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah melalui Kemenag sangat penting untuk menjaga kualitas dan potensi penghimpunan zakat di daerah.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan dana zakat dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Lukman.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi terwujudnya program-program zakat berkelanjutan yang mampu mendorong kesejahteraan umat dan mengoptimalkan potensi zakat serta infaq di Sumatera Utara.*/Herim