Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya izin bertanya ke redaksi. Saya ingin memulai tradisi bersedekah meski gaji saya biasa saja, dibilang kecil ya tidak, di atas UMR juga tidak. Tetap saya syukuri.
Mana harus saya dahulukan, anak yatim, dhuafa, atau keluarga sendiri yang masih banyak fakir/miskin. Kalau keluarga, apakah anak masuk? Saya pikir kalau anak dan istri masuk, saya akan mendahulukan mereka.
Antony |Pulo Gadung
Waalaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah, apa yang Anda sampaikan merupakan merupakan bentuk panggilan iman yang patut disyukuri.
Apa yang Anda tekadkan untuk bersedekah walaupun dalam kondisi penghasilan masih terbatas adalah bagian dari indikator orang bertaqwa yang sejati.
Sedekahnya tidak hanya karena adanya kewajiban -seperti zakat-, tapi lebih dari itu ingin menjangkau aspek yang murni karena dorongan harapan yaitu sedekah sunnah yang tanpa ancaman jika tidak dilakukan. Hal demikian memperkuat indikasi taqwa sebagaimana firman Allah yang artinya:
“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali Imran:133-134)
Pada ayat ini dengan jelas tanda pertama orang bertaqwa adalah mau bersedekah bahkan dalam kondisi sempit harta, yang tak mungkin sedekahnya tas nama zakat, melainkan sedekah biasa yang murni dorongan harapan pahala akhirat.
Adapun terkait dengan siapa yang menjadi prioritas dalam sedekah anda, maka terdapat peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah ﷺ yang menerangkan urutan prioritas itu. Jabir Ibn Abdillah menceritakan:
أَعْتَقَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عُذْرَةَ عَبْدًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَلَكَ مَالٌ غَيْرُهُ؟» فَقَالَ: لَا، فَقَالَ: «مَنْ يَشْتَرِيهِ مِنِّي؟» فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ عَبْدِ اللهِ الْعَدَوِيُّ بِثَمَانِ مِائَةِ دِرْهَمٍ، فَجَاءَ بِهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: «ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا يَقُولُ: فَبَيْنَ يَدَيْكَ وَعَنْ يَمِينِكَ وَعَنْ شِمَالِكَ
“Seseorang dari Bani Udzrah -menjanjikan- untuk memerdekakan budaknya setelah ia meninggal, lalu hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ maka beliau bertanya: ‘Apakah kamu memiliki harta selain dia? ‘ Ia menjawab: ‘Tidak’. Lalu Rasulullah ﷺ bertanya: ‘Siapakah yang membelinya dariku? ‘ Lalu Nu’man bin Abdullah Al Adawi membelinya dengan harga delapan ratus Dirham. Ia datang dengan membawa uang tersebut kepada Rasulullah ﷺ , lalu beliau memberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: ‘Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah padanya. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika ada kelebihan dari kerabatmu, maka begini dan begini -beliau bersabda: – yang ada di hadapanmu, di samping kananmu dan di samping kirimu.” (HR: Muslim)
Dengan demikian, maka diri sendiri dan kerabat adalah prioritas sedekah, apalagi secara hukum memenuhi kebutuhan primer istri dan anak adalah bagian dari infaq wajib dan tentu berpahala. Baru jika kemudian banyak kelebihan rizki, diberikan kepada pihak lain yang paling membutuhkan. Wallahu a’lam.*