Menunggu Restu untuk Calon Istri Beda Usia

Assalamu’alaikum Warahmatullah wabarakatuh

Naya sata Siswanto (24 tahun),  berencana menikahi wanita 27 tahun. Niatnya sudah matang akhir tahun ini menikah. Tapi sampai saat ini, saya belum mendapat restu Ibu saya untuk menikah.

Ibu beralasan tidak memberi restu karena akhwat tersebut 3 tahun lebih tua, dan wanita lebih cepat tua, dan khawatir saya bosan suatu hari, kata beliau. 

Saya kurang menerima pendapat ibu saya, karena dengan keputusan saya menerima,  berarti saya siap dengan resikonya. Apa yang harus saya lakukan agar niat baik ini bisa saya laksanakan dan tidak durhaka pada Ibu saya. Terima kasih Ustadz.

Wassalamu’alaikum Warahmatullah wabarakatuh

Siswanto | Lamongan

Wa’alaikumsalam  Warahmatullah wabarakatuh. Terima kasih atas pertanyaan Anda. Saya akan berusaha menjawabnya dengan jawaban yang mudah dipahami. Semoga dapat membantu Anda.

Pertama, cinta adalah anugerah Allah yang mempersatukan hati dalam pelukan yang hangat, membuktikan bahwa cinta tidak pernah mengenal usia. 

Contoh konkret adalah Rasulullah ﷺ sendiri dengan Ibunda Khadijah RA. Walaupun berbeda usia, Khadijah ternyata menjadi istri teladan dalam hidup Rasulullah ﷺ.
Kedua, yang perlu Anda pahmi, posisi dan kondisi Ibu Anda seperti itu sangat beralasan dan sering terjadi pada hampir kebanyakan kaum Hawa. 

Artinya beliau masih memikirkan masa depan Anda dan muncul karena rasa khawatir dan sayang pada anaknya. Namun, sikap Anda yang telah menyatakan bahwa Anda siap untuk menerima akhwat Anda apa adanya, itu adalah sikap yang sangat positif yang perlu untuk terus dijaga hingga terwujudnya rencana Anda.

Ketiga, perlu direnungkan, bahwa dalam Islam, pernikahan bukan hanya tentang mencari pasangan yang sempurna, tetapi juga tentang membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung. Allah SWT berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Rasulullah ﷺ juga bersabda yang artinya: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama yang baik, maka kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits tersebut, Rasulullah tidak menyebutkan usia sebagai salah satu kriteria. Oleh karena itu, saya sarankan Anda untuk terus berbicara dengan ibu Anda dan menjelaskan tentang kesediaan Anda untuk menerima akhwat itu apa adanya. 

Bisa juga Anda menguatkan ikhtiar, meminta bantuan orang-orang yang lebih dihormati Ibu Anda untuk membantu menyelesaikan masalah ini, tanpa harus melawannya yang mengakibatkan sakitnya hati seorang Ibu.

Terakhir, jadilah sosok laki-laki yang sanggup untuk memikul tanggungjawab sebagai suami dan mampu mengarahkan istri serta anak-anak Anda ke jalan yang benar. Insyaa Allah keberkahan selalu Allah anugerahkan kepada rumah tangga Anda. 

Iringilah ikhtiar Anda dengan doa yang tulus, “Rabbana hab lana min azwajina wa dzurriyaatina qurrata a’yun waj’alna lil muttaqina imaama.”  Aamiin.

Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan hidayah kepada Anda dan keluarga Anda. Saya berharap Anda segera menemukan solusi terbaik tanpa menyakiti hati siapa pun. Dan pernikahan dengan restu orang tua adalah hal terindah bagi anak-anaknya. Selamat berjuang. Wallahu a’lam.*