Mendidik Taat pada Allah dan Rasul-Nya

Perintah Allah dan Rasul-Nya harus ditaati secara mutlak,  sementara ketaatan pada manusia, tidak boleh menyelisihi al Qur’an dan Sunnah

Rasulullah ﷺ mendidik sahabatnya agar memiliki ketaatan mutlak kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sedangkan ketaatan terhadap pemerintah (Ulil AmrI), ketaatan seorang anak pada ayahnya, ketaatan istri pada suami, semua sifatnya tidak mutlak. 

Kewajiban taat memiliki dua syarat yaitu, pertama:  perbuatan tersebut baik (ma’ruf) dan dipastikan tidak mengandung unsur maksiat, kedua: dilakukan dalam batas kesanggupan. 

Ketika Abu Bakar r.a. diangkat menjadi khalifah, Beliau berpidato: “Taatilah aku selagi aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan jika aku bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada ketaatan atas kalian kepadaku.” (Abdul Malik ibn Hisyam, As Sirah an Nabawiyah, 2/661).

Allah Ta’ala ﷻ berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).

Ayat ini sejalan dengan sabda Rasululllah, yang artinya: “Wajib mendengar dan ta’at (kepada penguasa) bagi setiap Muslim, dalam perkara yang ia setujui ataupun yang ia benci (dari pemimpinnya), selama tidak diperintahkan berbuat maksiat. Jika ia diperintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat”. Shahih al Bukhari, Kitab al Ahkam no. 7144, 9/63. Shahih MuslimKitab al Imarah, no. 1839, 3/1469). 

Dalam hadits lain Rasulullah ﷺ menegaskan  yang artinya; “Sesungguhnya ketaatan hanya di dalam hal yang ma’ruf.” (Shahih Bukhari, Kitab Akhbar al Ahad, no. 7257, 9/88. Shahih Muslim,  Kitab al Imarah, no. 1840, 3/1469). 

Ma’ruf di sini berarti sesuatu yang bukan kemungkaran dan  kemaksiatan. 

Lalu apa yang harus dilakukan oleh kaum muslimin dalam menghadapi seorang penguasa muslim yang dzalim? 

Kaum muslimin diwajibkan mentaati pemimpin walaupun ia dzalim. Sebagaimana riwayat Hudzaifah bin Yaman r.a. bahwa pada suatu saat nanti akan datang zaman di mana para pemimpin tidak memiliki ilmu (agama) yang cukup,  tidak pula berpedoman Al Quran dan Sunnah. 

Hudzaifah pernah bertanya kepada Rasulullah menghadapi pemimpin seperti yang dimaksud. “Lalu apa yang aku perbuat?” Nabi pun memerintahkannya untuk taat kepada pemimpin tersebut sekalipun ia berbuat dzalim, terkecuali ia memerintahkan berbuat maksiat, maka tidak ada alasan untuk taat kepadanya. (Ali bin Muhammad, Muraqatul Mafatih Syarh Misykat al Mashabih, 8/3380). 

Ibnu Abil ‘Izz berkata, hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun ia berbuat aniaya kepada rakyatnya. Sedangkan keluar dari ketaatan kepada pemimpin hanya akan menambah kekacauan dan kerusakan. (Ibnu Abil ‘Izz, Syarh al ‘Aqidah at Thahawiyah, hal. 373-374).

Karenanya,  setiap murabbi hendaknya mengajak mutarabbi-nya dan menanamkan keyakinan bahwa perintah Allah dan Rasul-Nya harus ditaati secara mutlak, tidak ada tawar menawar dalam hal ini dan harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Adapun terhadap manusia, ketaatannya tidak boleh menyelisihi atau bertentangan dengan ketentuan al Qur’an dan Sunnah. Jika sekiranya manusia memerintahkan kepada maksiat.*