Memberi Apresiasi yang Pantas

Apresiasi  merupakan salah satu cara memotivasi seseorang agar semakin bersemangat melakukan kebaikan  

Oleh: Dr. Nashirul Haq, LC, MA

Pada momen tertentu Nabi ﷺ terkadang mendidik sahabatnya dengan memberi sanjungan dan apresiasi bagi yang pantas mendapatkannya. 

Ketika terjadi Perang Uhud Rasulullah ﷺ berucap: “Telah wajib bagi Thalhah”. Diketahui  bahwa Thalhah r.a. telah melindungi Rasulullah ﷺ ketika perang Uhud dengan tangannya dan menyebabkannya terluka. Ucapan Rasulullah wajib bagi Thalhah“ artinya wajib baginya masuk surga. (Sunan at Tirmidzi, Bab al-Manaqib, No 3738, 5/643)

Suatu ketika Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Barang siapa yang mempersiapkan pasukan di masa sulit ini maka baginya surga.” Maka datanglah Utsman bin Affan r.a. ke kediaman Nabi ﷺ dengan membawa seribu dinar, kemudian Beliau bersabda: “Tidak akan membahayakan Ibnu ‘Affan setelah apa yang dia lakukan hari ini.” (Musnad Ahmad, Bab Hadits Abdirrahman bin Samurah, no. 20629, 34/232. Sunan at Tirmidzi, Bab al Manaqib, no 3701, 5/626).

Begitulah Rasulullah ﷺ sebagai pendidik terbaik selalu memberi motivasi dan semangat kepada para sahabatnya agar berlomba-lomba dalam kebaikan. 

Dalam berbagai kesempatan Rasulullah ﷺ sering kali memberikan apresiasi kepada sahabatnya yang telah melakukan prestasi tertentu. 

Karena apresiasi  merupakan salah satu cara untuk memotivasi seseorang agar semakin bersemangat melakukan kebaikan dan berusaha menjadi yang terbaik dan terdepan dalam setiap momen kebaikan. 

Pujian,  sanjungan atas prestasi ada dua macam, yaitu pujian yang dilarang dan pujian yang diperbolehkan.

Pujian yang dilarang, contohnya antara lain:

Pertama, pujian yang dapat menyebabkan munculnya fitnah. Seperti riya’, ujub, sombong, bahkan menjadikan pujian itu sebagai target utamanya beramal.

Kedua, pujian dalam perkara yang hanya diketahui oleh Allah. Misalnya kemurnian iman dan ketakwaan seseorang. Maka ia cukup berkata: “Sepengetahuan saya” atau “saya kira” atau “Allah lebih tahu bahwa Fulan adalah orang baik” dan redaksi yang bukan bersifat pasti lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Celakalah engkau! Engkau telah memotong leher temanmu”. Beliau mengatakannya berkali-kali, “Jika salah seseorang dari kalian harus memuji, maka ucapkanlah, ‘Aku kira orang tersebut begini dan begini,’ jika ia melihat orang tersebut demikian adanya dan hisabnya terserah kepada Allah, dan tidak boleh ada yang menyucikan seseorang di hadapan Allah.” (Shahih al Bukhari, Kitab as Syahadah, no. 2662, 3/176. Shahih Muslim, Bab An Nahyi ‘ani al Madhi Idza Kana Fihi Ifrath, no. 3000, 4/2296).  

Ketiga, pujian kepada orang yang tidak tepat, seperti orang munafik dan fasik. Sabda Rasulullah ﷺ:

“Janganlah kalian berkata kepada orang munafik “Tuan,” maka sesungguhnya jika dia benar tuanmu, sungguh kalian telah membuat Tuhan kalian marah.” (Al Adab al Mufrad, Bab La Yaqulu Li al Munafiq as Sayyidu, no. 760, 267).

Empat, pujian dibolehkan selama tidak menimbulkan rasa ujub dan sombong bagi yang dipuji. 

Contohnya sabda Rasulullah ﷺ dari ‘Amir bin Sa’ad dari ayahnya, dia berkata: 

“Aku belum pernah mendengar Nabi berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada ‘Abdullah bin Salam.” (Shahih al Bukhari, Kitab Manaqib al Anshar, no. 3812, 5/37. Shahih Muslim, Bab Min Fadhail Abdillah Ibni Salam, no. 2483, 4/1930). 

Ulama mengkompromikan bahwa hadits yang melarang dimaksudkan agar tidak berlebihan (serampangan) dalam memuji, atau pujian yang mengada-ada, atau pujian yang dikhawatirkan menimbulkan ujub dan semacamnya.*