Para dai di Sulawesi Selatan kini semakin siap menghadapi tantangan zaman. Selama dua hari, 28-29 September 2024, sebanyak 23 dai, guru, dan pengurus pesantren mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Sulawesi Selatan di Gedung Peradaban Hidayatullah, Parepare.
Pelatihan ini menghadirkan Dr. Dudung A. Abdullah, M.Ag., MH, dan Hidayatullah, S.H.I., M.Ag. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah sebagai pemateri.
Tujuannya? Memberikan pemahaman dan bekal hukum bagi para dai, agar mereka mampu menangani masalah hukum dasar, baik administrasi, komunikasi dengan klien, maupun penelitian hukum.
“Dai wajib menjaga marwah diri dan lembaga,” tegas Kadir, Ketua Laznas BMH Sulsel.
“Penting bagi mereka untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pelatihan paralegal ini menjadi pintu untuk meningkatkan literasi hukum bagi para dai.”
Dudung, salah satu pemateri, menambahkan, “Persoalan hukum bisa menimpa siapa saja, termasuk aktivis dakwah. Ada dai yang difitnah, ada juga yang lembaganya dipersoalkan secara hukum. Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan memiliki edukasi hukum yang baik.”
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Laznas BMH Sulsel dan DPW Hidayatullah Sulsel, sebagai wujud komitmen dalam membekali para dai agar lebih melek hukum. Diharapkan, pelatihan ini dapat membantu para dai dalam menghadapi berbagai tantangan dakwah di era modern.*/Herim