IMG_20241113_171553_184

Kemenag Sumbar Berikan SK Izin Operasional untuk BMH Sumbar

Kapasitas Laznas BMH sebagai lembaga yang profeional kian kokoh seiring dengan terbitnya SK Izin Operasional dari Kemenag Sumatera Barat (13/11). Penyerahan SK itu berlangsung di Kanwil Kemenag Sumbar.

“Tentu ini memperkuat eksistensi BMH sebagai Laznas yang juga beroperasi di wilayah Sumatera Barat,” terang Kepala BMH Perwakilan Sumbar, Prawira Dijaya.

Selain itu masyarakat juga akan semakin melihat BMH sebagai lembaga yang dapat dipercaya.

Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag, Al Fajri mendorong BMH semakin kredibel.

“BMH dengan SK ini harus semakin profesional dan transparan dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.*/Herim

Berita Terkait

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.