Assalamu’alaikum Warahmatullah wabarakatuh
Saya dan suami sudah membangun keluarga 3 tahun dan telah dikaruniai seorang putri. Selama ini kami tinggal di rumah orang tua saya. Sifat ayah saya keras, membuat kami tidak bisa membantah saat beliau tak mengijinkan kami mengontrak rumah.
Kami berniat mengontrak rumah agar mandiri. Salahkah saya dan suami? Kami bingung, bagaimana menyampaikan pada beliau? Mohon jawabannya dan saya ucapkan terima kasih sebelumnya.
Rahayu | Semarang
Wa’alaikumussalam Warahmatullah wabarakatuh
Ibu Rahayu yang dirahmati Allah. Anda tidak salah dan sudah berada di jalan yang benar saat ada niat baik untuk mandiri. Ketaatan dan bakti Anda berdua selama ini kepada orang tua patut kami semua apresiasi.
Semoga hal ini menjadi teladan bagi putri Anda di kemudian masa. “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS: Al-Isra’ : 23).
Prinsipnya rumah tangga Anda berdua adalah tanggung jawab Anda berdua. Meskipun orang tua bisa memberi banyak saran, segala keputusan ada di tangan Anda berdua.
Tiga tahun adalah waktu yang cukup bagi Anda menentukan langkah selanjutnya bersama keluarga kecil Anda. Adapun caranya, Anda berdua sangat mampu melakukannya.
Asalkan Anda periapkan dengan matang dan terencana, lalu, hadapi momen penting ini dengan cara yang bijaksana dan dengan hati yang jernih melalui ‘komunikasi’ yang ma’ruf. “Dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’ : 23).
Pertama, pilihlah waktu dan kesempatan yang tepat, sebab hal yang akan Anda bicarakan ini adalah adalah perihal masa depan dan tidak sederhana.
Mengapa ini penting? Karena waktu dan kesempatan yang tepat akan membuat setiap pembicaraan yang Anda sampaikan menjadi tenang, rileks dan dipenuhi dengan pikiran yang terbuka. Dan hasilnya, insyaa Allah sebuah keputusan yang tepat pula.
Kedua, lakukan secara bersama, Anda dan suami. Sebab peristiwa ini bukan hanya meminta ijin orang tua saja, tapi lebih pada meminta restu dan pamitan.
Maka akan lebih baik apabila Anda dan suami menghadap dan berdialog bersama. Hal itu akan membuat Anda berdua dapat mengutarakan pandangan dan perasaan tanpa terjadi kesalahpahaman.
Kekompakan Anda akan menjadi alasan pertimbangan orang tua, untuk memberikan restu. Sementara pemicu konflik biasanya muncul karena adanya kesalah pahaman. Al-ittihaad asaasun najaah (Persatuan adalah dasar kesuksesan).
Ketiga, Anda berdua jelaskan kepada orang tua mengenai alasan memilih untuk tinggal di rumah sendiri. Sehingga orang tua tidak merasa bahwa keputusan Anda karena ketidaknyamanan.
Orang tua tentunya akan mempertimbangkan beberapa alasan dari keputusan Anda. Namun demikian, apapun jawaban orang tua, Anda Pun perlu menimbangnya.
Intinya keputusan pisah rumah lebih mudah diterima orang tua, saat kondisi finansial Anda sudah lebih baik. Sebagai pembuktian pada orang tua bahwa memang saat ini Anda siap untuk mandiri.
Keempat, akhiri perbincangan dengan memohon doa dan restu kepada orang tua untuk mengawali niat baik yang Anda sampaikan. Ingat, restu orang tua sangat penting untuk Anda peroleh agar mendatangkan keberkahan.
Yakinlah bahwa doa dan restu orang tua akan memberi kelancaran dan menjadi sumber keberkahan dalam membina rumah tangga dan keluarga, insyaa Allah.
Selamat berjuang dalam membangun keluarga ideal keluarga sakinah mawaddah warahmah. Wallahu a’lam.
Wassalamu’alaikum Warahmatullah wabarakatuh.*