Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memiliki keluasan rezeki tetapi enggan berkurban, maka jangan dekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah).
Pesan ini begitu tegas, mengingatkan kita bahwa kurban bukan sekadar ritual tahunan, tetapi simbol ketaatan dan kepedulian yang nyata.
Kurban adalah ibadah yang menyelamatkan hati—menyembelih sifat kikir, melahirkan kemurahan jiwa, dan meneguhkan iman.
Ia bukan hanya memberikan ketenangan batin, tetapi juga membuka pintu berkah yang meluas dalam kehidupan sosial kita. Betapa banyak cerita di pelosok negeri yang membuktikannya.
Di bibir Sungai Suliliran, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, seorang dai dengan suara bergetar berkata, “Bagi kami, memakan daging adalah kemewahan.”
Subhanallah. Inilah realitas di tengah limpahan nikmat yang kadang tak merata. Di sinilah makna syariah kurban muncul sebagai bentuk keadilan ilahi—sebuah kesempatan bagi yang mampu untuk membagi kebahagiaan, bahkan dalam gigitan daging yang hangat di meja mereka yang kurang beruntung.
Tidak sampai di situ, kurban juga telah menjadi tulang punggung dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui program zakat dan wakaf, ternak yang dipelihara oleh peternak mikro kini tidak hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga instrumen ibadah.
Berkurban, dengan demikian, bukan semata kewajiban moral, tetapi investasi sosial yang menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan bersama.
Mari pasang niat. Siapkan hewan kurban dari sekarang. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk mereka yang masih menanti secuil harapan di balik setiap tetes darah hewan kurban.
Sebab, dalam berkurban, kita tidak hanya mendekatkan diri pada Allah, tetapi juga pada sesama dengan senyum, kebahagiaan dan keberkahan.*