“Wajah Anak, Cermin Kita”

Anak cerminan masyarakat, perilaku dan akhlak mereka terbentuk dari lingkungan sosial dan pola asuh yang diterima

Sebuah kasus pilu menimpa Nabila Putri Nuraini (18) di Bandung Barat (2024). Nabila, siswi SMK Kesehatan Rajawali, meninggal dunia setelah mengalami depresi berat akibat perundungan temen sekelas selama tiga tahun, termasuk diminta mengerjakan tugas dan menggendong teman ke kamar mandi. 

Seorang siswa lain, di Serpong menjadi korban perundungan oleh kelompok bernama “Geng Tai” selama hampir setahun. Ia mengalami kekerasan fisik dan pelecehan, termasuk pengeroyokan oleh 10 orang  temannya.  

Selama beberapa tahun belakang ini kita dikejutkan dengan berita-berita  sejumlah kasus perundungan (bullying) yang terjadi pada anak-anak di sekolah.

Data dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), hingga Januari – Mei 2024 tercatat ada 1.240 laporan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Jenis perundungan baik fisik, verbal, psikis, maupun cyberbullying.

Ceminan Anak adalah Cerminan Masyarakat

Dalam perspektif psikologi sosial, anak tidak hanya dipandang sebagai individu yang sedang berkembang, tetapi juga sebagai produk dari lingkungan sosialnya.

Karenanya ada pernyataan mengatakan “anak adalah cerminan masyarakat”. Ini mengindikasikan bahwa nilai, norma, dan perilaku yang ditampilkan anak-anak sejatinya merupakan refleksi dari kondisi masyarakat di sekitarnya.

Albert Bandura (1925–2021) adalah seorang psikolog sosial asal Kanada-Amerika, dikenal pencetus Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory),  menjelaskan bahwa anak belajar melalui observasi dan imitasi terhadap lingkungannya.

Perundungan yang terjadi pada anak –baik di sekolah atau lingkungan sekitar— dia pasti tidak berjalan sendiri. Hal ini sering kali mencerminkan dinamika kekuasaan dan hierarki yang ada di masyarakat.

Banyak kasus perundungan terjadi karena lingkungan pasif—baik teman sebaya, guru, maupun orang tua—hanya menonton dan enggan menolong dengan alasan “itu hanya masalah anak-anak”, mencerminkan budaya bystander effect di masyarakat.

Masyarakat yang terbiasa dengan kekerasan verbal (ejekan, stigma) atau fisik (hukuman corporal) secara tidak langsung mengajarkan bahwa perilaku agresif adalah cara yang “wajar”.

Dalam psikologi perkembangan, perundungan pada masa remaja bisa meninggalkan luka psikologis jangka panjang. Perundungan bahkan memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental dan perkembangan psikologis anak.

Kekerasan Melahirkan Kekerasan Baru

Di banyak kota dunia, dimana tingkat kenakalan remaja yang tinggi, sering kali dikaitkan dengan faktor lingkungan dan masyarakatnya.

Akhir 1989-an di Rusia (dulu Uni Soviet) terjadi “fenomena Kazan”. ketika kerusakan sosial memengaruhi pilihan hidup generasi muda menjadi geng jalanan.

“Fenomena Kazan” juga terjadi di Medellín (Kolombia), yang dikenal dengan geng narkotika, juga di Rio de Janeiro (Brazil) dengan Favelanya –sebutan untuk kawasan kumuh di Brasil— banyak dihuni anak-anak yang terlibat dalam geng kriminal.

Sebuah penelitian dilakukan oleh Lyons-Ruth (1996) menemukan bahwa anak dengan pengalaman traumatik lebih mungkin mengembangkan disorganized attachment, yang terkait dengan perilaku antisosial.

Lenore E. Walker mengembangkan sebuah teori “Siklus Kekerasan”. Walker mengemukakan bahwa korban kekerasan (terutama dalam rumah tangga) berisiko tinggi menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari. Mekanisme ini sering disebut intergenerational transmission of violence.

Psikolog Perkembangan Jean Piaget mengatakan anak-anak adalah miniatur orang dewasa. Mereka belajar dan tumbuh melalui interaksi dengan lingkungan sosial mereka.

Anak adalah amanah sekaligus anugerah dari Allah SWT. Mereka tumbuh dan berkembang bukan hanya berdasarkan genetik atau kehendak pribadi, tetapi sangat dipengaruhi oleh lingkungan tempat mereka berada.

Para ulama dan cendekiawan muslim sepakat bahwa anak adalah cerminan dari orang tua dan masyarakatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda, yang artinya; “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa anak lahir dalam keadaan suci dan lurus. Namun, kepribadian, akhlak, dan keyakinan mereka sangat ditentukan oleh pengaruh lingkungan, terutama peran orang tua dan masyarakat di sekitarnya.

Buya Hamka pernah mengatakan, “Anak-anak kita adalah halaman-halaman kosong dari buku kehidupan. Apa yang kita tulis hari ini, itulah yang akan terbaca oleh dunia nanti.”

Ungkapan ini menegaskan bahwa anak-anak adalah cerminan dari apa yang ditanamkan masyarakat kepadanya.

Maka benar kata Bagina Nabi Muhammad ﷺ,  “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pandangan ini dipertegas oleh Imam Al-Ghazali, seorang ulama besar dalam dunia Islam. Beliau berkata, “Anak itu laksana permata yang berharga. Jika dididik dan dibiasakan dengan kebaikan, maka ia akan tumbuh dalam kebaikan. Tapi jika dibiasakan dengan keburukan dan dibiarkan, maka ia akan rusak.” (Ihya’ Ulumuddin, Juz 3).

Anak ibarat kertas kosong, dan masyarakat — terutama keluarga — adalah pena yang menuliskan isi di atasnya.

Menutup artikel ini, ada pesan menarik dari “Dai Sejuta Umat” (alm) KH. Zainuddin MZ, “Kalau ingin melihat masa depan bangsa, lihatlah bagaimana cara kita mendidik anak-anak hari ini.”

Maka jika anak-anak kita hari ini tampak hilang arah, mungkin karena kita sendiri dan masyarakat juga sudah kehilangan kompas nilai dan adab? [] Masfufah, M.A, konselor psikologi

Jendela 2

Pesantren harus Steril dari Aksi Perundungan

Islam melarang segala bentuk kekerasan, dan pondok pesantren menjadi teladan akhlak dan pengasuhan yang menjaga martabat anak

Pesantren selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang mencetak generasi berakhlak mulia dan berilmu. Namun, beberapa tahun terakhir, wajah pesantren ternodai oleh berbagai kasus perundungan (bullying) dan kekerasan antar santri.

Tahun 2024 menjadi salah satu catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam, dengan mencuatnya berbagai kasus memilukan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Beberapa kasus yang menyita perhatian publik antara lain di Kediri, Jawa Timur, Dimana seorang santri tewas dianiaya seniornya. Di  Bantaeng, Sulsel, seorang santri meninggal dunia akibat kekerasan seksual.

Di Kampar, Riau, santri berusia 13 tahun lebam dan trauma karena dipukuli oleh dua kakak kelasnya dan di Sukoharjo, Jawa Tengah, seorang santri meregang nyawa akibat penganiayaan oleh teman sekamar.

Sepanjang 2024, tercatat 114 kasus kekerasan terjadi di pesantren—yakni sekitar 20% dari total 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan secara nasional. Jenis kekerasan yang dominan meliputi kekerasan seksual (42%), perundungan (31%), kekerasan psikis (11%), dan fisik (10%).

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa pada tahun 2024, terdapat 114 kasus kekerasan di pesantren, dengan 31% di antaranya merupakan kasus perundungan.

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) melaporkan adanya 1.117 kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan pesantren pada Januari–Oktober 2024, dengan 1.447 korban. Kasus-kasus ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Peristiwa-peristiwa ini mengundang keprihatinan luas, sampai Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) telah membentuk “Satgas Anti Kekerasan di Pesantren”.

Sementara pemerintah melalui Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Pesantren adalah tempat suci untuk mendidik jiwa, bukan melukai hati. Jika di dalamnya justru subur kekerasan, maka bukan hanya citra pesantren yang tercemar, tapi juga nilai-nilai Islam yang seharusnya dijunjung tinggi.

Islam Mengharamkan Perundungan

Islam datang sebagai rahmat untuk seluruh alam. Setiap tindakan menyakiti sesama, baik secara fisik maupun mental, sangat dilarang dalam syariat.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu menyakiti dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa: 29).

Rasulullah ﷺ juga bersabda yang artinya: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak mendzaliminya, tidak menyerahkannya (kepada musuh), dan tidak menghinanya.”    (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah juga menyampaikan pesan, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak menghormati yang lebih tua.” (HR. Tirmidzi No. 1920).

Perundungan dan kekerasan termasuk kbentuk dzalim, yakni menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya, dengan menyakiti yang lemah secara sengaja.

Dalam Al-Qur’an, Allah mengancam para pelaku kedzaliman: “Sesungguhnya orang-orang yang berbuat dzalim akan mendapat azab yang pedih.”  (QS. Ibrahim: 22)

Perundungan juga bertentangan dengan nilai ukhuwah Islamiyah dan prinsip ta’awun (saling menolong dalam kebaikan). Pelaku perundungan, apabila tidak bertobat dan memperbaiki diri, terancam murka Allah baik di dunia maupun di akhirat.

Rasulullah ﷺ  bersabda yang artinya; “Barangsiapa yang tidak menyayangi (anak-anak), maka dia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini secara tegas mengajarkan agar kita bersikap penuh kasih sayang kepada anak-anak, dan menghindari kekerasan atau perlakuan kasar.

Di hadis lain, dari Aisyah RA, Rasulullah ﷺ  bersabda, yang artinya;    “Janganlah kalian memukul hamba Allah (manusia) dan jangan mencela mereka.” (HR. Abu Dawud).

Pesan ini sangat jelas bahwa Baginda Nabi ﷺ membenci perundungan –baik verbal atau fisik—. Sudah saatnya pesantren berbenah dan steril dari budaya kekerasan dan perundungan.

Pesantren harus menjadi garda depan budaya kasih sayang, pengasuhan, dan tauladan. Mari kita jaga pesantren sebagai taman ilmu, bukan ladang luka.

Karena mendidik anak adalah merawat masa depan umat. [] Masfufah, M.A, konselor psikologi.