Jika muslimah tak bangga dengan identitasnya, lantas apa pembedanya dengan wanita nonis
Oleh: Sarah Zakiyah
Penyebaran budaya di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini sedikit banyak telah merusak tatanan nilai yang dianut oleh umat beragama.
Muslimah, yang menjadi salah satu ikon baik buruknya peradaban Islam semakin rawan tergerus budaya yang disebarkan oleh manusia yang tidak menjunjung tinggi nilai.
Penggunaan teknologi dalam interaksi sosial tidak dapat dikekang, sehingga pergaulan bebas dan penyebaran budaya melalui berbagai media sosial tidak dapat dielakkan.
Wanita, yang memiliki naluri selalu ingin tampil cantik dan ingin dipuji, tidak dapat menahan diri untuk tidak melakukan flexing di media sosial, pun muslimah yang seharusnya menahan diri dari tampil berlebihan di hadapan orang lain.
Untuk terhindar dari kata ketinggalan zaman, banyak muslimah yang akhirnya meniru dan mengikuti tren budaya yang sedang viral dan tersebar di berbagai platform media sosial, tanpa mempedulikan nilai yang terkandung dari budaya tersebut.
Sebutlah satu budaya yang viral saat Ramadhan 1446 H, yaitu dance velocity yang disebarkan melalui media sosial TikTok.
Banyak muslimah tidak dapat menahan diri untuk tidak mengunggah tarian tangan mereka di akun-akun media sosial yang mereka miliki, bahkan disertai dengan mimic wajah dan kedipan mata yang menggoda.
Mereka dengan bangga menerima dan membalas pujian-pujian yang mendarat di akun-akun mereka tanpa mempedulikan tujuan dari jilbab dan cadar yang mereka kenakan.
Belasan abad lalu, Rasulullah ﷺ telah memperingatkan para sahabat beliau untuk menahan diri dan selalu menyelisihi ritual ibadah, budaya, dan tren yang berkembang di kalangan nonmuslim.
Bahkan beliau memerintahkan para sahabat untuk menyemir uban dengan warna selain hitam karena kaum Yahudi dan Nasrani tidak menyemir uban, memerintahkan untuk memelihara jenggot juga untuk menyelisihi mereka.
Beliau juga memperingatkan untuk tidak mengikuti tradisi nonmuslim dengan sabda beliau;
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR: Ahmad).
Apa yang Rasulullah ﷺ perintahkan kepada para sahabat beliau, sungguh juga berlaku untuk umatnya kapan dan di manapun.
Rasulullah ﷺ bukan bermaksud untuk membatasi umatnya dalam pergaulan ataupun membenci budaya suatu kaum, tetapi beliau ingin umat Islam menjaga identitasnya sebagai umat yang bertauhid dan memiliki karakteristik yang membedakan mereka dengan nonmuslim.
Rasulullah ﷺ melalui wahyu, telah merasa dan menyadari bahwa umatnya memiliki kecenderungan untuk meniru apa yang dilakukan oleh nonmuslim, sehingga suatu hari beliau memperingatkan sahabat dengan bersabda yang artinya; “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang biawak (kecil dan berkelok) pasti kalian pun akan mengikutinya. Kami (sahabat) bertanya, wahai Rasulullah, apakah mereka Yahudi dan Nasrani? Beliau menjawab, “lantas, siapa lagi?” (HR: Muslim).
Karenanya, jika muslimah tidak bangga dengan identitasnya sebagai muslimah yang harus menjaga kehormatan dan rasa malu.
Jika para muslimah mengikuti budaya nonmuslim –seperti berlenggak lenggok, berjoget, atau menggoda penonton dengan kedipan matanya— lantas apa yang akan menjadi pembeda antara muslimah dan non-muslimah (nonis)?*