Jagalah Kehormatan Wanita 

Semakin banyak perempuan Barat menjadi mualaf setelah tahu Islam begitu memuliakan kaum perempuan

Suatu ketika, Noor menyadari kegelisahan batinnya. Wanita kelahiran India ini resah cara masyarakat memperlakukan perempuan atas dasar ajaran agamanya. 

“Di dalam agama Hindu, pria diperlakukan layaknya dewa. Misalnya, pada suatu upacara keagamaan, kami para gadis berdoa kepada Dewa Siwa agar kami diberikan suami yang seperti sesembahan kami–Dewa Siwa. Bahkan, ibu pun menyuruh saya melakukan hal demikian,” kata Noor pada Arab News.

Di negara asalnya, dengan bersandar pada dogma Hindu, mempelai perempuan diharuskan membayar mahar pernikahan kepada keluarga mempelai pria, mengabaikan kesanggupan ekonomi mempelai perempuan.

“Jika seorang istri tidak bisa memberi mahar sesuai keinginan keluarga suami, sangat mungkin istri tersebut akan tersakiti, secara batin atau bahkan fisik. Demikian pula, seorang istri tidak boleh menikah lagi setelah ditinggal mati suaminya,” ungkap Noor.

Selama di Inggris, Noor memperhatikan, praktik budaya masyarakat Inggris yang sekular pun memperlakukan perempuan tidak jauh dari negerinya. “Saya merasa sangat tidak nyaman. Mungkin orang lain bisa, tapi saya tidak,” ujar Noor.

Saat itu dia beranggapan semua budaya dan ideologi sama, memperlakukan perempuan sebagai objek. Apalagi dalam tradisi Barat, perempuan perempuan dinilai bukan sebagai manusia utuh, melainkan tubuh (sebagai objek).

Di tengah kekosongan jiwa, ia belajar Islam, yang ditemukan berbeda. “Islam memberi perlindungan bagi perempuan, mengajarkan perempuan memiliki hak, seperti;  hak atas warisan, memilih calon suami, bahkan menjalankan usaha sendiri terlepas dari dominasi laki-laki,” ujar Noor.

Ia menemukan Islam, berbalik 1000 derajat dengan Barat. Tidak mengekspos tubuh wanita. “Islam mengatur aurat laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, tidak ada perbedaan. Semua aturan berlaku bagi kedua gender,” kata Noor.

Adalah Dr Orivia, seorang dokter spesialis kandungan di sebuah rumah sakit di Amerika Serikat (AS) mengisahkan kejadian berkesan dalam hidupnya. 

Suatu hari, datang seorang perempuan Arab hendak melahirkan. Karena waktu jaganya habis, Orivia pamitan pulang dan menyampaikan wanita itu akan ditangani dokter laki-laki selama persalinan.

Tak disangka, perempuan itu bersedih, menangis dan mulai sedikit histeris. “Tidak!, aku tidak ingin dokter laki-laki,” ujarnya.

Orivia heran dengan perempuan ini. Lalu suaminya dating menjelaskan bahwa istrinya tak ingin pria asing melihatnya. 

Seumur hidupnya tidak ada seorang pria-pun pernah melihat wajahnya kecuali ayahnya, saudara-saudara laki-lakinya, paman-pamannya (mahramnya).

Ucapan suaminya itu membuat Orivia tertawa keheranan, namun  tetap menuruti permintaan mereka menemani persalinan.

Hari berikutnya, Orivia menemui mereka kembali untuk memeriksa keadaan pasien pasca melahirkan. Ia menyarankan agar pasien menghindari hubungan intim pasca melahirkan selama 40 hari, mengingat banyak wanita Amerika mengalami infeksi internal dalam kasus seperti ini. 

Betapa kagetnya, Muslimah mengatakan; “Memang Islam menetapkan aturan demikian, tak boleh berhubungan suami istri 40 hari setelah melahirkan, itu namanya nifas, ” ujar wanita itu.

Rupanya, ucapannya ini benar-benar membuatku kagum bercampur heran sang dokter. “Islam telah mengajarkan demikian? Dan kami (orang-orang non-Islam/nonis) baru mengetahuinya setelah melakukan berkali-kali penelitian panjang?” kata Orivia dikutip channel ISLAMIC SECRET

Orivia merenung. Dirinya merasa telah mengambil ilmu spesialis kandungan untuk mempelajari lebih detail masalah melahirkan dan hal-hal yang berhubungan dengannya, tapi Islam telah melampaui ilmu pengetahuan kedokteran. 

“Kita (para dokter) menghabiskan umur kita untuk mempelajari ilmu kedokteran ini, ternyata umat Islam telah mengetahuinya dari agama mereka,” gumamnya dalam hati.

Sejak saat itu Orivia mulai menekuni mempelajari agama Islam hingga akhirnya memutuskan memeluk agama Islam di Islamic Center.

Pada tahun 2001,  seorang wartawan Inggris  bernama Yvonne Ridley, yang saat itu menjabat kepala reporter surat kabar Sunday Express di London mendapat tugas meliput pejuang Taliban di Afghanistan.

Kala itu, image kelompok Islam ini begitu buruk di mata Barat. Ridley yang lahir pada 23 April 1958 masuk Afghanistan dengan berkedok muslimah dan menyamar memakai burqa. 

Sayangnya, seorang milisi Afghanistan mencurigainya dan menangkapnya dengan tuduhan mata-mata. Kejadian ini menyebabkannya ditahan selama 11 hari. 

Saat itu, Ridley cemas, ia yakin akan dirajam hingga mati, sebagaimana berita yang telah ia baca di media Barat tentang Taliban. Menariknya, ia dibuat kagum dengan sikap hormat dan kesopanan pria Taliban kepadanya. 

Selama ditawan, tidak satupun pria mengganggunya, apalagi menjamahnya. Bahkan dia mendapat perlindungan penuh agar tidak ada yang melecehkannya. 

Sejak dibebaskan Taliban, ia kemudian memeluk Islam. Demikianlah kisahnya jelaskan dalam memoarnya: “In the Hands of the Taliban”.  

Memuliakan Wanita

Selama beberapa tahun terakhir, banyak selebriti wanita Barat telah masuk Islam. Termasuk juara dunia angkat besi Latvia Rebecca Koha, penyanyi Amerika Della Miles, penyanyi-penulis lagu Irlandia Sinéad O’Connor, rapper Prancis Mélanie Georgiades, yang lebih dikenal dengan nama panggungnya Diam’s.

Kristiane Backer, seorang presenter TV Inggris, masuk Islam pada tahun 1995, memberikan alasan mengapa tertarik Islam.  “Saya tidak menyesal. Sebaliknya: hidup saya sekarang bermakna dan kekosongan, yang dulu saya rasakan kini terisi oleh Tuhan, dan itu tak ternilai harganya,” katanya kepada The Guardian.

Kristiane mengatakan bahwa rasa hormat terhadap wanita-lah yang membuatnya tertarik pada agama Islam. Apa yang disampaikan Kristine anjuran junjungan kita Baginda Nabi Muhammad ﷺ agar memuliakan dan menjaga kehormatan wanita. 

“Berbuat baiklah kalian kepada para wanita, karena seorang wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya; jika engkau berusaha meluruskannya, engkau akan mematahkannya, dan jika engkau biarkan saja, ia tetap bengkok. Oleh sebab itu, berbuat baiklah kepada para wanita.” (HR: Muslim). []  

Jendela 2

Beberapa Aturan Islam yang Bertujuan Melindungi Perempuan

Islam memberikan banyak aturan dan kebijakan terhadap kaum perempuan, semata-mata untuk melindunginya dari kekerasan dan pelecehan 

Banyak aturan-aturan dalam Al-Quran dan As-Sunnah yang dikhususkan untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan. 

Pertama,  kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31, danQS. Al-Ahzab: 59). 

Kedua, berhias berlebihan (tabarruj) (QS. Al-A’raaf: 31 dan QS. Al-Ahzab: 33). Ketiga, pendampingan mahram (kakek, ayah, saudara laki-laki dan adik ayah) atau suami ketika perempuan melakukan perjalanan lebih dari 24 jam. 

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bersafar sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR.Muslim no.1339).

Ketiga, perintah menundukkan pandangan (dalam QS. An-Nur: 30 dan An-Nur: 31). Keempat, larangan berduaan dan campur baur antar laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar’i. 

“Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (kholwat) dengan seorang perempuan kecuali wanita tersebut bersama mahramnya.” (HR.Muslim)

Keempat,  sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan.  (dalam QS. Al-Maidah: 33).  

Selain itu, Islam juga melindungi perempuan dari kekerasan, melalui pelaksanaan aturan-aturan dan kebijakan seperti;

  • Perintah mempergauli istri secara ma’ruf dan larangan berbuat aniaya terhadap istri (QS. Al-Baqarah: 228-229 dan QS. An-Nisa: 19).
  • Penerapan sanksi pelaku kekerasan, di antaranya pelaku akan dihukum qishas jika terjadi pembunuhan atau dihukum ta’zir maupun membayar denda (diyat) jika terjadi penganiayaan fisik.

Islam menjamin kesejahteraan perempuan, melalui pelaksanaan aturan-aturan dan kebijakan seperti:

  • Kewajiban nafkah keluarga diberikan kepada pihak ayah, suami dan wali perempuan (kakek dari ayah, adik ayah, saudara laki-laki kandung dan keponakan laki-laki ayah). Negara akan menjamin dan membuka peluang besar bagi tersedianya lapangan pekerjaan dan memberikan modal usaha bagi pihak laki-laki agar dapat menunaikan kewajibannya.
  • Perempuan tidak diwajibkan bekerja. Perempuan boleh bekerja dengan izin suami/ayahnya dengan menjalankan syariat Islam ketika di kehidupan public dan  tidak mengeksploitasi diri.
  • Penerapan hukuman sanksi (ta’zir) bagi suami yang tidak menjalankan kewajiban penafkahan padahal ia memiliki kemampuan.
  • Negara akan mengambil alih peran keluarga dalam hal nafkah bila semua pihak yang bertanggung jawab dalam nafkah tidak mampu menjalankan perannya. Sehingga perempuan bukan tulang punggung keluarga apalagi ujung tombak perekonomian negara.
  • Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya tiga kebutuhan primer individu baik laki-laki maupun perempuan seperti pangan, papan, dan sandang. Jaminan terpenuhinya tiga kebutuhan primer masyarakat secara kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang akan disediakan secara langsung oleh negara secara cuma-cuma atau dengan biaya yang sangat minim. [] (artikel Aridhanyati Arifin, di laman uii.ac.id).